Catat! Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Catat! Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Kalender 2023-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

JAKARTA, BENGKULUEKSPRESS.COM - Bagi anda yang sudah mempunyai planing atau perencanaan untuk liburan di tahun 2023 mendatang, anda bisa menyesuaikan dengan jadwak libur nasional dan cuti bersama yang sudah disepakati dan ditetapkan oleh pemerintah.

Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yaitu SKB Nomor. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022.

Mengutip laman web Kementerian Agama RI, SKB ditandatangani 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari sementara cuti bersama sebanyak 8 hari. Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023:

BACA JUGA:Buka Praktik Sejak Agustus, Dokter Gadungan Ini Sudah Keluarkan Surat Keterangan Sakit Segini 

BACA JUGA: Kapolri Mutasi Kapolres se-Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

Hari Libur Nasional 2023:

1) 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi

2) 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

3) 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.

4) 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

5) 7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.

6) 22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

7) 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: