Bagaimana Aksi Cabul Oknum Kepsek Pesantren Terungkap? Begini Cerita Korban ke Orang Tuanya

Bagaimana Aksi Cabul Oknum Kepsek Pesantren Terungkap? Begini Cerita Korban ke Orang Tuanya

EF (32) Oknum Kepsek pesantren yang cabuli santriwatinya sendiri-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Terungkapnya kasus tindak asusila atau pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah (Kepsek) Pondok Pesantren di Kota Bengkulu pada santriwatinya ini karena korban bercerita ke orang tuanya.

Korban yang masih di bawah umur ini akhirnya memberanikan diri untuk bercerita pada orang tuanya sendiri, atas apa yang telah dilakukan pelaku EF (32) pada dirinya saat berada di Pondok Pesantren.

Hal itu disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bengkulu IPDA Arnita Ninggolan, usai melakukan penangkapan terhadap pelaku EF.

"Jadi korban ini cerita ke orang tuanya soal ruqyah yang dilakukan Kepseknya dengan melakukan mandi kembang," kata Ipda Arnita Nainggolan, Jumat (23/12/2022).

BACA JUGA:Pakai Modus Seperti Ini, Kepsek Ponpes Cabuli Santri

BACA JUGA:ASN Dilarang Tambah Libur, Melanggar! Sanksi Berat Menanti

Tak hanya itu, Ipda Arnita juga menjelaskan, dari keterangan pelapor atau orang tua korban, sebelumnya ada beberapa santri mengalami kerasukan makhluk halus. Sehingga para santri yang mengalami kerasukan makhluk halus tersebut di skorsing atau tidak diperkenankan masuk pondok pesantren untuk melakukan proses belajar hingga sembuh.

Sehingga, korban pada saat itu yang diduga juga mengalami gangguan mahkluk halus tersebut dipanggil oleh pelaku EF untuk diobati dengan cara ruqyah.

Namun pengobatan ruqyah yang dilakukan oleh pelaku sudah melenceng, dan mengarah pada tindak pidana keasusilaan.

"Jadi suatu waktu itu, korban bertanya pada orang tuanya apakah ruqyah itu harus mandi kembang. Lalu orang tuanya menjawab tidak, dan saat itupula dikonfirmasi kepihak guru," sambungnya.

BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Lewat Tol Bengkulu -Taba Penanjung, Tarifnya Segini

BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok Mengalami Kenaikan, Berikut Daftar Harganya

Dari komunikasi yang dilakukan orang tua korban pada guru tersebut, dilakukan rapat untuk meminta keterangan dari korban. 

Setelah korban menceritakan semua atas apa yang dialaminya pada pihak guru, dan orang tua korban mengambil tindakan untuk membuat laporan ke Polresta Bengkulu.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: