Pembangunan BLK Bengkulu Ditinjau Wakil Menteri

Pembangunan BLK Bengkulu Ditinjau Wakil Menteri

Wamenaker RI Afriansyah Noor disampingi Gubernur Bengkulu serta stakeholder lain meninjau lokasi pembangunan UPP BLK skala nasional-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pembangunan Balai Pelatihan Kerja (BLK) menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) berskala Nasional yang berada di Kelurahan Panorama Kota Bengkulu ditinjau langsung Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Afriansyah Noor.

Peninjauan pembangunan ini, merupakan wujud komitmen serius dari Kementerian Ketenagakerjaan, setelah sebelumnya Menaker, Ida Fauziyah pernah menyatakan bahwa pemerintah siap membangun dan BLK Provinsi Bengkulu sebagai program transformasi BLK menjadi UPTP Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami meninjau lokasi persiapan UPTP BLK besar dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mana pihakny sudah bekerjasama dengan Provinsi Bengkulu untuk sama-sama membangun BLK," ungkap Afriansyah, Jum'at (16/12/2022).

Dia mengatakan, pembangunan UPTP BLK Bengkulu untuk kepentingan masyarakat di Provinsi Bengkulu, meskipun berskala Nasional namun UPTP tersebut akan mengutamakan masyarakat Bengkulu.

BACA JUGA:Istri Mantan Bupati Ditipu

Sedangkan untuk anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan UPTP yang berasal dari Pemerintah Pusat belum dapat dipastikan sebab, pembangunan tersebut dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada 2023.

"Ini kita lakukan secara bertahap dan nanti di tahun 2023 akan dilanjutkan dan ditahun depan kita targetkan sudah bisa beroperasi," ujar Afriansyah.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu DR drh Rohidin Mersyah MMA mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan lahan seluas 2,3 hektare untuk pembangunan UPTP BLK di Kelurahan Panorama dan lahan pendukung di kawasan Air Sebakul seluas 6 hektare.

"Kita berterimakasih kepada Menteri Ketenagakerjaan terkait dengan digitalisasi BLK berkelas nasioal," ujarnya. 

Pembangunan ini merupakan bentuk transformasi untuk peningkatan status yang nantinya bertujuan untuk meningkatkan kelas dan kapasitas BLK Bengkulu.

Untuk diketahui, BLK Provinsi Bengkulu berdiri pada 13 Februari 1983  dan di resmikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Harun Zain dengan nama Balai Latihan Kerja Industri.

Kemudian dilanjutkan dengan Keputusan Menakertrans Nomor : Kep 88 / Men / 1997 tentang Organisasi dan tata Kerja Balai Latihan Kerja berubah menjadi Balai Latihan Kerja Usaha kecil dan menengah ( BLK – UKM ) Provinsi Bengkulu.

Terakhir, pada 2017 dengan keluarnya Pergub Nomor 67 Tahun 2017 dan berubah menjadi UPTD Pelatihan Kerja Bengkulu.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: