916 Pendaftar Calon PPK KPU Kota Bengkulu, Ada Pendaftar Belum Lengkapi Syarat

916 Pendaftar Calon PPK KPU Kota Bengkulu,  Ada Pendaftar Belum Lengkapi Syarat

Komisioner KPU Kota Bengkulu, Zaini SAg-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESE.COM - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah berakhir pada Selasa (29/11/2022) kemarin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mencatat, ada sebanyak 916  jumlah pendaftar. Namun saat ini masih ada pendaftar yang belum melengkapi persyaratan yang ditetapkan KPU.

Dari total jumlah pendaftar itu, 466 diantaranya merupakan laki-laki dan 373 pelamar perempuan yang tersebar di 9 Kecamatan. KPU memberikan waktu hingga 5 Desember bagi pendaftar untuk melengkapi persyaratan dan penyerahan berkas fisik ke KPU Kota.

Komisioner KPU Zaini mengatakan, tingginya animo masyarakat dengan mendaftar sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan ini menunjukkan semangat warga kota dalam mensukseskan Pemilihan Umum pada tahun 2024 mendatang. Selain itu, faktor kenaikan honor juga menambah motifasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi sebagai panitia penyelenggara pemilu.

"Jumlah sekarang meningkat dua kali lipat dari pemilu sebelumnya. Dijadwalkan pada 6 Desember kita akan mulai tes tertulis menggunakan metode CAT. Rencananya kita akan CAT di lab Universitas Bengkulu," jelas Zaini, Rabu (30/11/2022).

BACA JUGA:Kuliah Umum, Pangdam II/Sriwijaya Tekankan Pentingnya Ciptakan Generasi Tangguh, Unggul dan Bermutu

Dari seleksi ini, nantinya KPU kota Bengkulu akan menetapkan 45 petugas PKK se Kota Bengkulu dengan rincian 5 orang PPK di setiap Kecamatan. Setelah PPK ditetapkan, KPU selanjutnya akan melakukan perekrutan PPS sebagai panitia pemungutan suara di tingkat kelurahan. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: