Oknum Guru di Kepahiang Kena OTT, Diduga Pangkas Dana PIP

Oknum Guru di Kepahiang Kena OTT, Diduga Pangkas Dana PIP

Siswa SMAN 5 Kepahiang-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

KEPAHIANG, BENGKULUEKSPRESS.COM - Aksi oknum tenaga pendidik atau guru memangkas dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali terjadi. Kali ini dugaan pungutan liar (pungli) dilakukan oknum guru SMAN 5 Kabupaten Kepahiang. pungli dana PIP terungkap karena oknum guru tersebut kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Satreskrim Polres Kepahiang Selasa sore (22/11) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasatreskrim Iptu Doni Juniansyah SH MH membenarkan aksi OTT jajarannya. OTT mengamankan satu orang terduga pelaku dan 31 siswa-siswi penerimah dana PIP. "Ya benar, sekarang tengah dalam proses penyelidikan," jelas Doni Juniansyah. 

Doni melanjut dalam laporan masyarakat yang masuk, jika ada pemangkasan dana PIP sebesar Rp 150 ribu persetiap siswan penerimah. Alasan oknum guru tersebut menarik uang siswa untuk biaya piagam dan transportasi guru yang mengancar pencairan dana. "Alasannya untuk piagam dan transpor guru yang mengantar," lanjut Doni.

BACA JUGA:Dinilai Terlalu Ringan, Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis Oknum Polisi KDRT ART  

OTT terjadi didepan salah satu perbankkan Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Saat kejadian, ada 31 orang siswa-siswi SMAN 5 Kepahiang tengah mencairan dana PIP dengan besaran Rp 500 ribu hingga Rp. 1 juta persiswa. 

Saat terjaring OTT, diduga oknum guru tersebut sengah menarik dana dari 31 siswa-siswi yang usai mencairkan PIP lewat perbankkan.

PIP merupakan bantuan beasiswa untuk pelajar dari Pemerintah Pusat berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: