Rejang Lebong Usulkan Insentif Guru Ngaji di 34 Kelurahan

Rejang Lebong Usulkan Insentif Guru Ngaji di 34 Kelurahan

Kantor Bupati Rejang Lebong yang berada di Jalan S Sukowati, Curup. ANTARA/HO-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

REJANG LEBONG, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mengusulkan anggaran insentif guru ngaji yang ada dalam 34 kelurahan di daerah itu.

"Usulan pemberian insentif guru ngaji khusus yang ada di kelurahan ini sudah kami masukkan dalam RAPBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023, dengan besaran anggaran untuk satu tahun mencapai Rp500 juta," kata Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan, usulan penyiapan anggaran insentif guru ngaji yang bertugas dalam 34 kelurahan ini sebagai upaya untuk mendukung percepatan program Kabupaten Rejang Lebong relegius.

Insentif guru ngaji kelurahan dalam setiap kecamatan ini akan diberikan sebesar Rp250.000 per bulan per orang.

Kendati jumlah insentif yang akan diberikan tidak besar, kata dia, namun setidaknya bisa membantu para guru ngaji di masing-masing wilayah.

Menurut dia, sebelumnya para guru ngaji yang ada di Kabupaten Rejang Lebong secara rutin mendapatkan insentif dari pemkab setempat, tetapi kemudian dihapuskan setelah Pemkab Rejang Lebong mengangkat guru agama desa/kelurahan sejak beberapa tahun lalu.

Dia berharap usulan anggaran insentif guru ngaji di kelurahan ini bisa disetujui dewan sehingga pada awal 2023 nanti guru ngaji tingkat kelurahan bisa menerimanya.

Sejauh ini pihaknya masih menunggu pengesahan APBD 2023 yang masih dibahas DPRD Rejang Lebong. Jika disetujui pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan guna melakukan pendataan ulang jumlah guru ngaji yang ada di kelurahan masing-masing.(adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: