DPRD dan Pemkab Kaur Sepakati KUA-PPAS
TANDA TANGAN: Bupati Kaur H Lismidianto, SH,MH didampingi Wabup Kaur Herlian Muchrim, ST, dan Waka II DPRD Kaur dan Sekwan saat melakukan tanda tangan nota kesepahaman KUA-PPAS 2023 di gedung DPRD Kaur, Senin (7/11).--
BINTUHAN, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur bersama Pemkab Kaur sepakat menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Kaur H Lismidianto SH MH dan unsur pimpinan DPRD Kaur di ruang rapat paripurna DPRD Kaur, Senin (7/11/2022).
“Untuk KUA-PPAS tahun 2023 sudah disepakati, tentunya tim anggaran Pemda Kaur bisa menyusun seluruh rancangan kegiatan serta program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan,”kata Waka II DPRD Alfensyah saat memimpin rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS di gedung DPRD Kaur,Senin (7/11).
Dalam Paripurna DPRD diawali dengan laporan badan Anggaran DPRD Kaur yang disampaikan oleh Samsul Fajri, dalam sampainya yang pada intinya DPRD Kaur sepakat KUA PPAS 2023 disepakati untuk dibahas lebih lanjut, sedangkan dalam penyusunan anggaran agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) mempedomi prioritas pembangunan nasional dan pemerintah Provinsi Bengkulu yang bertujuan pada tercapainya sinergitas pusat dan daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi.
“Tujuan pelaksanaan pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 adalah untuk mengetahui kebijakan dalam bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk tahun 2023 mendatang,” tandasnya.(IRUL/PRW)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: