Penyidik Polda Bengkulu Geledah Ruangan Kadispendik Bengkulu Utara
Penyidik memeriksa berkas di ruangan Kadispendik Bengkulu Utara-(foto: aprizal/bengkuluekspress.disway.id)-
ARGA MAKMUR, BENGKULUEKSPRESS.COM - Rabu (16/11/2022), penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakui Tim Satgas Pemberantas Tipidkor melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sejumlah berkas yang berada di ruangan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara, KM yang menjadi tersangka OTT terkait fee proyek, pada 11 November lalu.
Selain ruang tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap ruangan seksi kelembagaan Sarana Prasarana SD yang ditempati oleh ASN berinisial SA yang juga merupakan salah seorang tersangka.
BACA JUGA:Kadispendik BU dan Kasi Ditetapkan Tsk OTT
Proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim satgas Pemberantasan Tipidkor Polda Bengkulu, Rabu (16/11/22).-(foto: aprizal/bengkuluekspress.disway.id)-
Tampak berkas yang berada di ruangan seksi kelembagaan sparas SD telah diamankan oleh pihak Tim Satgas Pemberantasan Tipidkor Polda Bengkulu.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap ruangan kepala Dispendik yang saat ini menjadi tersangka OTT terkait fee proyek masih berjalan, tim satgas mana dalam proses yang dikawal oleh pihak unit Tipidkor Polres BU.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: