Pemprov Bengkulu Siap Berantas Tanah

Pemprov Bengkulu Siap Berantas Tanah

-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemberatan mafia tanah akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs Khairil Anwar MSi mengatakan, dalam memberantas mafia tanah, pemprov telah membentuk tim.

"Kita sudah membentuk  tim penyelesaian permasalahan non legitasi," terang Khairil dalam rapat koordinasi inventaris data tanah teridentifikasi konflik dan mafia tanah di Kota Bengkulu, kemarin (22/3).

Tim yang telah dibentuk itu, menurut Khairil juga telah bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Termasuk dengan Kejaksaan juga telah bersinergi. Sehingga ketika ditemukan indikasi mafia tanah yang merugikan masyarakat, tentu akan dilakukan pindakan secara hukum. 

"Pasti kita tindak, kita juga sudah berkoordinasi BPN dan Kejaksaan dalam Satgas Mafia Tanah. Maka pasti akan kita libatkan mereka untuk menyelesaikan permasalahan - permasalahan itu," tuturnya.

Khairil mengatakan, rapat yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota termasuk Camat dan BPN itu, juga untuk mengidentifikasi permasalahan - permasalahan tanah di Kota Bengkulu. Beberapa persoalan akan diselesaikan, termasuk adanya usulan perubahan kawasan.

"Kita sudah bisa menginventarisir serta mendata beberapa permasalahan yang mungkin timbul," ungkap Khairil.

Gencarnya pemprov untuk memberantas mafia tanah itu, menurut Khairil atas tindaklanjuti program pemerintah pusat. Sebab pada Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Istana Kepresidenan Bogor beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyoroti permasalah Mafia Tanah.

Maka pemerintaha akan  berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Bahkan jajaran penegak hukum, juga diminta untuk tidak ragu mengusut para mafia tanah. 

" Ini merupakan tindak lanjut, pertama dari arahan Presiden juga hasil Rakor pak Gubernur dan Walikota beserta jajaran beberapa waktu lalu. Kita tetap komitmen untuk memberatas mafia tanah, yang menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat," tutupnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: