Eselon II Pemprov Bengkulu Tak Ada Libur, Ika Jabat Asisten III

Eselon II Pemprov Bengkulu Tak Ada Libur, Ika Jabat Asisten III

--

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menuntut pejabat eselon II bekerja maksimal. Maka tidak ada hari libur kerja, dalam satu minggunya. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Drs Hamka Sabri MSi mengatakan, jika masih ditemukan ada pejabat eselon II kerja hanya 5 hari (Senin-Jumat), maka dipastikan kinerjanya tidak akan maksimal.

"Eselon II itu, tidak ada kerja 5 hari tapi setiap hari," tegas Hamka usai melantik

Ika Joni Ikhwan SE MM sebagai Asisten III Setdaprov, di Gedung Pola Pemprov Bengkulu, kemarin (2/6).

Dijelaskannya, pejabat eselon II itu kerjanya full satu minggu. Kerja dari hari Senin sampai Jumat itu, hanya kerja pelayanan administrasi. Sementara kerja hari Sabtu dan Minggu itu untuk masyarakat langsung.

"Tidak ada lagi nungkrong-nongkrong di warung kopi. Kalau masih ada, kita pastikan tidak kerja. Karena eselon II itu banyak sekali pekerjaanya," tuturnya.

Tidak hanya itu, Hamka menegaskan pejabat eselon II itu juga tidak ada jam kerjanya. Jika kerja dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB itu, dipastikan bukan pejabat eselon II. Sebab untuk menunjang kinerja itu, pemprov juga telah menyediapkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) maupun tunjangan jabatan. Artinya tidak hanya gaji saja yang didapatkan, ketika bekerja diluar jam kerja umum.

"Jadi tidak ada jam-jam kerjanya. Setiap waktu, kita harus siap merealisasikan semua program dan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu," ungkap Hamka.

Hamka juga mengatakan, setelah dilantiknya Ika Joni Ikhwan SE MM sebagai Asisten Administrasi Umum Setdaprov itu, maka penyesuai kinerja sebagai pejabat pemprov juga harus dilakukan. Sebab Ika Joni Ikhwan merupakan pejabat asal Pemda Kaur, yang lolos mengikuti seleksi jabatan eselon II pemprov pada bulan April lalu.

"Selama ini memang belum kita lantik, karena menunggu Asisten III sebelumnya (Gotri Suyanto) masuk masa pensiun.  Sekarang sudah pensiun dan bisa kita lakukan pelantikan," tegasnya.

Atas telah dilantiknya itu, Hamka meminta untuk segera memulai pekerjaan. Hal yang perlu dilakukan pertama, yaitu melakukan konsulidasi awal. Baik kepada internal maupun eksternal.

"Pahami tugas dan fungsinya. Tidak ada lagi menunggu ini dan itu. Jadi roda pemerintah berjalan dan tidak ada kata-kata belajar terlebih dahulu. Karena setelah menjadi pejabat pemprov dan dilantik, maka harus siap kerja," ujar Hamka.

Disisi lain, dari 11 jabatan eselon II yang dilakukan open bidding pada April lalu, terhitung sudah 10 orang pejabat dilantik. Tinggal satu jabatan lain yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) belum dilantik, dari 3 besar nama yang sudah ditetapkan. Diantaranya, Syafriadi SE ST MSi, Dr Ir Dhanus Suryaman M Eng dan Ir Herry Maryadi MSi.

"Untuk DKP ini, kita masih menunggu proses. Karena Ibu Sri Hartati Kepala DKP sekarang masih mau menjadi widyaiswara. Kalau sudah jadi widyaiswara, bisa segara kita lantik (pejabat baru)," tegasnya

Sementara itu, Asisten III Setdaprov Bengkulu Ika Joni Ikhwan menegaskan, setelah dilantik, dirinya memastikan akan siap bekerja. Tentunya dengan target-target yang telah diberikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

"Jabatan ini akan saya jalankan dengan penuh dengan tanggunjawab. Apa yang menjadi target, kita siap jalankan," tutup Ika. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: