Hindari Pelanggaran, Polres Bengkulu Utara Gelar Ops Gaktiplin

Hindari Pelanggaran, Polres Bengkulu Utara Gelar Ops Gaktiplin

Hindari Pelanggaran, Polres Bengkulu Utara Ops Gaktiplin-(foto: aprizal/bengkuluekspress.disway.id)-

ARGA MAKMUR, BENGKULUEKSPRESS.COM - Usai melaksanakan tes urine terhadap jajaran Personel Polres Bengkulu Utara (BU), pihak Polres BU melanjutkan giat pelaksanaan Ops Penegakan, Ketertiban dan Kedisplinan (Gaktiplin) Sipropam yang digelar di seluruh Mapolsek yang berada di wilayah hukum Polres BU.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran Polres BU.

Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Wakapolres BU Kompol Chusnul Qomar SH SIK MM, mengungkapkan bahwa giat Ops Gaktiplin Si Propam Polres  BU ini dalam rangka atas  atensi, petunjuk serta arahan pimpinan, agar Anggota Polres BU menghindari pelanggaran sekecil apapun.

Hal ini dilakukan dalam upaya mengembalikan citra polisi yang sempat menurun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Maka dari itu dengan adanya giat ini personel agar membantu kebijakan pimpinan untuk meraih kepercayaan masyarakat dengan tidak merusak nama baik Polri.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Replanting Kelapa Sawit Minta Jaksa Segera Limpahkan Berkas ke Pengadilan

"Ini tujuan yang kita lakukan agar mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polisi. Makanya kita melakukan giat ini," terangnya, Kamis (27/10/2022).

Wakapolres menambahkan, dari kegiatan yang dilakukan selama 3 hari tersebut, dari hasil pengecekan terhadap 33 Personel Polsek Jajaran dan 39 personel Polres Bengkulu Utara total 72 personel seluruhnya negatif (-) Narkoba.

Selain itu, dirinya menuturkan segera tegas agar jajaran Polsek berhati-hati dalam penanganan tahanan, sesuaikan SOP serta pengawasan  melekat dari Kapolsek Kanit Reskrim serta Piket jaga, jangan sampe terjadi tahanan kabur. Serta sellau berhati-hati dalam penggunaan media sosial serta menghindari gaya hidup hedonisme/bermewah mewah. Begitu juga bagi personel yang pernah menjalani sidang Disiplin/Kode Etik Polri dan sudah menjalani hukuman silahkan berkoordinasi dengan Sipropam terkait Rehabilitasi agar hak-hak personel tidak terkendala.  "Semuanya dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: