DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing Bahas Sampah Menumpuk di Belakang GOR Sawah Lebar
Hearing yang digelar Komisi gabungan DPRD Kota bersama DLH kota dan Dispora Provinsi Bengkulu, Selasa (25/10).-(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi gabungan DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing bersama warga Sawah Lebar Baru, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota, dan Dispora Provinsi terkait masalah sampah yang menggunung di belakang GOR Sawah Lebar.
Hal ini dilakukan untuk memastikan hal yang menjadi persoalan berdasarkan kabar yang beredar jika DLH yang tidak memperbolehkan sampah tersebut dibuang ke TPA Air Sebakul.
Berdasarkan keterangan Kadis DLH, Riduan menjelaskan, bukannya tak diperbolehkan, namun meminta pihak kontraktor yang mengerjakan bangunan GOR untuk mengangkut sendiri sampah sisa pembangunan serta menyediakan alat berat di TPA untuk mendorong sampah.
Selama ini, Dispora Provinsi dan pihak kontraktor belum menyediakan alah berat di TPA sehingga DLH membatasi membuang 5 truk sampah per hari.
"Bukannya kita tidak memperbolehkan, tapi mereka juga harus bantu. Karena jumlah sampah yang ada itu sudah menggunung, kita perkirakan lebih dari 3000 ton atau 300 truk untuk mengangkut itu. Kita minta mereka membantu alat berat untuk mendorong dan meratakan sampah saat dibuang ke TPA. Pada dasarnya kita tidak ada masalah membuang sampah di TPA karena juga kondisinya sudah meresahkan masyarakat," jelas Riduan, Selasa (25/10).
BACA JUGA:Pemprov Diminta Intervensi Pengendalian Inflasi Sektor Transportasi
Sementara itu, Kepala Dinas Dispora Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman mengatakan, selama ini pihaknya bukan tak ingin membuang sampah tersebut namun tak tahun ingin dibuang kemana. Mengingat adanya pembatasan jumlah truk yang membuang sampah sisa pembangunan GOR tersebut.
"Bukan artian kita tidak membuang sampah itu, kita sudah mau buang tapi dibuang kemana. Kalau selama ini diizinkan dibuang ke TPA, namun dibatasi. Jadi kita bingung cari lokasi buang lain. Kalau 5 truk sehari gak selesai-selesai sampah itu. Kita pernah juga pertemuan di kejaksaan terkait masalah ini, tapi berubah lagi. Kita minta keputusan di pertemuan ini ke depan tidak berubah lagi di lapangan," jelasnya.
Persoalan sampah di lokasi tersebut memang akhir-akhir ini sudah menjadi masalah terutama bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan di area tersebut. Kondisi gunungan sampah juga sudah mengancam keselamatan warga jika sewaktu-waktu sampah tersebut longsor dan menimpa pengendara yang melalui jalan di belakang GOR tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kota, Kusmito Gunawan juga mendorong agar permasalah tersebut segera diselesaikan sebelum tambah ruwet dan menimbulkan korban. Banyaknya keluhan masyarakat yang masuk terkait sampah tersebut mendorong dewan turun tangan membantu mencarikan jalan keluar hal tersebut.
"Ya pada intinya kita ingin permasalahan dan keluhan masyarakat bisa diselesaikan. Apalagi kalau kita lihat itu sangat berbahaya sekali. Ada anak-anak sekolah lewat, kendaraan lewat jalannya sudah menyempit. Nanti warga mengira disana itu jadi TPA, dan mereka semua buang sampah disana," kata Kusmito. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: