35 Adegan Diperagakan Dalam Rekontruksi Kasus Pembunuhan Depan SPBU BIM

35 Adegan Diperagakan Dalam Rekontruksi Kasus Pembunuhan Depan SPBU BIM

Kedua tersangka BE dan SU saat menjalani rekontruksi di Polres Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Satreskrim Polres Bengkulu kembali menggelar rekontruksi terhadap dua tersangka pembunuhan yang terjadi di depan SPBU jalan Putri Gading Cempaka Kota Bengkulu, Kamis (13/10/2022).

Rekontruksi ini dilakukan oleh kedua tersangka yakni BE dan SU yang sebelumnya sempat menjadi DPO dan berhasil ditangkap saat pulang ke Bengkulu dari persembunyiannya di Provinsi Jambi.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, dalam rekontruksi yang digelar sedikitnya ada 35 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka. Rekontruksi ini juga berjalan kondusif sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka.

"Kita telah melakukan rekonstruksi terkait dengan tindak pidana primer dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain di depan SPBU Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu," kata AKP Welliwanto Malau.

BACA JUGA:PPPK Belum Diangkat, Dewan Minta Pemprov Bengkulu Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Sementara itu kuasa hukum tersangka yakni Puspa Erwan mengungkapkan, rekontruksi yang dilakukan ini untuk menunjukan secara detail peran pelaku utama dalam kasus pembunuhan yang menghilangkan dua nyawa pemuda di Bengkulu.

"Rekontruksi ini memberikan gambaran tersangka utama dengan kematian dua korban," tutup Puspa Erwan.

Diketahui dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka yakni,   DA (20) warga Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, GU (21) warga Ratu Agung Kota Bengkulu dan BE (24) warga Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan dan SU (20) warga Kota Bengkulu.(TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: