BPJamsostek Bengkulu Serahkan Simbolis Klaim Peserta

BPJamsostek Bengkulu Serahkan Simbolis Klaim Peserta

--

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang menyerahkan nominal pembayaran simbolis nominal klaim peserta selama periode 1 Oktober 2021 hingga 9 Oktober 2022.  Klaim tersebut diserahkan secara simbolis ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebesar Rp 194 miliar untuk 17.556 penerima manfaat di Provinsi Bengkulu. 

"Provinsi Bengkulu mendapatkan kunjungan dari Komisi IX DPR RI untuk melakukan evaluasi dan monitoring terkait sejauhmana cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan di Provinsi Bengkulu, serta dalam kegiatan ini, kita melaporkan kepada Gubernur Provinsi Bengkulu yang disaksikan oleh Komisi IX DPR RI terkait laporan jumlah klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu dari Oktober 2021–Oktober 2022 sebesar Rp 194 miliar," kata M. Nuh selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu, Senin (10/10). 

M.Nuh juga menyebutkan, dengan adanya kedatangan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dapat mengevaluasi, memperluas sosialisasi dan meningkatkan kesadaran, serta pengetahuan masyarakat Provinsi Bengkulu terhadap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. 

"Hal tersebut disebabkan dengan dasar data masih banyak masyarakat di Provinsi Bengkulu yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan" pungkas M.Nuh.

M.Nuh berharap dengan adanya kolaborasi baik dari Pemerintah RI, pemerintah daerah, dinas terkait dan pemilik usaha dapat terus mensosialisasikan dan menyebarkan pentingnya perlindungan BPJS ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja baik dalam sektor formal maupun non formal. 

"Seperti saat kami mensosialisasi kepada nelayan, pedagang dan kelompok lainnya dalam penyampaian informasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. 

Hal ini senada dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk seluruh Gubernur Walikota dan Bupati mendukung cakupan perlindung jaminan social ketenagakerjaan dengan membuat kebijakan guna kesejahterahan pekerja yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu. 

M.Nuh mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan wujud pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menunjukkan negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya yang khusus para pekerja bila terjadi resiko akibat kerja. 

Dikesempatan sama, Ketua Komisi IX DPR RI selaku Felly Estelita Runtuwene menyampaikan, semua informasi dan masukan pada kunjungan di Provinsi Bengkulu ini baal ditindaklanjuti semua. 

"Prinsipnya dari Komisi IX DPR RI sesuai dengan kewenangannya, kami akan bantu mendorong agar semua mitra di pusat untuk fokus ke Provinsi Bengkulu dan Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Kependudukan. Permintaan teman-teman tadi jadi pekerjaan kami di DPR RI nanti," pungkasnya. 

Terkait program BPJSTK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bakal melibatkan seluruh para pelaku usaha dan perusahaan untuk pendataan tenaga kerja di Provinsi Bengkulu. Hal itu guna mengetahui pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kita memperingatkan dengan keras perusahaan yang tidak mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," tegas Rohidin. 

Kegiatan kunjungan Anggota Komisi IX DPR RI itu kemudian dilanjutkan dengan penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu ke dua pekerja yang telah meninggal dunia seperti dari RSUD DR M. Yunus Kota Bengkulu sebesar Rp 108,8 juta dan dari pekerja di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu sebesar Rp 94 juta. (Rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: