Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan, Bawaslu Kota Bengkulu Perpanjang Rekrutmen Panwascam

Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan, Bawaslu Kota Bengkulu Perpanjang Rekrutmen Panwascam

-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu memperpanjang rekrutmen calon anggota Panwaslu Kecamatan. Hal tersebut dilakukan lantaran tidak terpenuhinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan di dua Kecamatan. Kedua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sungai Serut dan Kecamatan Muara Bangkahulu.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengungkapkan, untuk di Kecamatan Muara Bangkahulu sudah ada 43 pendaftar dan masih kekurangan 2 orang pendaftar wanita. Sedangkan di Kecamatan Sungai Serut sudah ada 21 pendaftar dan masih kekurangan 1 orang pendaftar wanita untuk memenuhi kuota 30 persen.

"Kami melakukan perpanjangan pendaftaran Panwascam di 2 kecamatan. Mengingat instruksi Bawaslu RI bahwa keterwakilan 30 persen perempuan dimaknai dari jumlah pendaftar bukan, bukan jumlah 2 kali kebutuhan per Kecamatan," jelasnya, Selasa (04/10/2022).

Ia menambahkan, perpanjangan pendaftaran sudah dibuka pada 3 hingga 7 Oktober 2022. Pengumuman perpanjangan pendaftaran ini pun sudah diumumkan oleh Bawaslu kota di sosial media untuk mendorong informasi bagi para pendaftar. 

BACA JUGA:STIA Bengkulu Perkuat Literasi Perizinan dan Donor Darah

Meski kekurangan keterwakilan perempuan, namun Bawaslu juga masih menerima pendaftar laki-laki dalam masa perpanjangan ini. Nantinya setelah lolos tahap administrasi, peserta akan mengikuti tes CAT dan wawancara sebelum ditentukan kelolosannya menjadi anggota panwascam. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: