Polres Bengkulu Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Polres Bengkulu Musnahkan Puluhan  Knalpot Brong

Kasat Lantas Polres Bengkulu saat menunjukan knalpot brong sebelum dimusnahkan-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu memusnahkan knalpot tidak standar alias brong yang digunakan pemilik kendaraan roda dua saat melintas di ruas jalan Kota Bengkulu.

Disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Perdhana Mahardhika, puluhan knalpot brong beserta kendaraan roda dua tersebut saat ini sudah diamankan  ke Polres Bengkulu.

Sebagai tindakan tegas terhadap kendaraan dan knalpot brong itu, petugas kepolisian telah memberikan surat tilang, dan melakukan penahanan pada kendaraan tersebut.

"Selama September ini, kita amankan puluhan knalpot tidak standar. Knalpot itu kita sita dan kita musnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat potong," kata AKP Perdhana Mahardhika, Jumat (30/9/2022) pada bengkuluekspress.com.

BACA JUGA:Bikin Jatuh Hati, XSR 155 Ubah Kehidupan Berkendara Konsumen

Ditambahkan Kasat Lantas Polres Bengkulu, penindakan tegas terhadap knalpot yang tidak standar ini akan terus dilakukan dan kedepan penindakan akan lebih tegas terlebih pada operasi zebra mendatang.

Ia mengungkapkan, alasan kendaraan roda dua dan knalpot yang  diamankan tersebut karena telah menganggu ketertiban masyarakat serta telah melanggar peraturan dalam berlalu lintas.

"Motor yang menggunakan knalpot brong itu kita amankan maka akan sita dan  musnahkan dengan cara dipotong agar knalpot tersebut tidak bisa digunakan lagi," tutup AKP Perdhana Mahardhika. (TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: