4 Bulan Kabur, Tersangka Curas Ditangkap di Bengkulu Utara

4 Bulan Kabur, Tersangka Curas Ditangkap di Bengkulu Utara

Pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu berhasil diringkus buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu pada Rabu (28/9/2022).

Pelaku yang sempat melarikan diri pasca melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap korban AP (15) ini berhasil ditangkap di kampung halamannya di Bengkulu Utara.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, dua pelaku yang berhasil diringkus tersebut berinisial JS (29) dan DR (25) di Kelurahan Tambak Rejo, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kejadian ini terjadi pada bulan Mei 202 lalu, yang mana korban saat itu  tengah menunggu rekannya di depan Cafe Cassablanka Pantai Panjang Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Buronan Polsek SAM Dibekuk 

Tidak lama kemudian, pelaku datang menghampiri korban dan mengajak korban pergi, namun saat di perjalanan, korban dipaksa untuk menyerahkan handphone miliknya dengan pengancaman.

Korban yang sempat melawan mendapatkan pukulan dari kedua pelaku dan akhirnya pelaku didorong hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.

"Pelakunya ada tiga orang, namun dua yang berhasil kita tangkap karena satu lagi pelaku utama berinsial AJ sudah lebih dulu ditangkap lantaran tersandung kasus narkotika," kata AKP Welliwanto Malau, Kamis (29/9/2022).

Dari penangkapan terhadap pelaku, anggota Macan Gading berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone curian milik korban yakni handphone merek VIVO Type V2026 Warna Glacier Blue.

Sementara itu, untuk kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sedangkan terkait motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih dilakukan pendalaman. (TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: