Pencuri Murai Batu Seharga Rp10 Juta Babak Belur Dihajar Warga

Pencuri Murai Batu Seharga Rp10 Juta Babak Belur Dihajar Warga

Kedua pelaku pencurian burung murai batu yang dihajar massa saat ini sudah dibawa ke Polres Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua orang pelaku pencurian dan pemberatan berinisial  ND (32) warga Kebun Ros Kota Bengkulu dan TF (30) warga Kebun Beler Kota Bengkulu yang sempat dihajar massa lantaran mencuri burung, saat ini telah diamankan buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

Diketahui sebelumnya, kedua pelaku ini melakukan pencurian dan pemberatan dengan mengambil satu ekor burung jenis murai baru milik warga Jalan Basuki Rahmat Sawah Lebar Kota Bengkulu pada Jumat dininhari (23/9/2022) yang harganya sudah mencapai Rp10 juta.

Aksi pencurian ini pun diketahui oleh warga sehingga keduanya babak belur dihajar massa pada saat itu. Mengetahui hal tersebut, anggota Satreskrim  Polres Bengkulu langsung mengamankan pelaku dan membawa keduanya ke Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, saat itu anggota Satreskrim Polres Bengkulu tengah melakukan mobiling dan mengetahui adanya laporan masyarakat yang mengamankan pelaku tindak kejahatan.

BACA JUGA:Beritahu Informasi Lokasi Persembunyian Buronan Polsek Padang Jaya, Wanita Ini Dapat Hadiah Rp 20 Juta

"Sekira pukul 04.00 Wib team Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu  melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berusaha melarikan diri, kemudian tim opsnal Macan Gading berhasil melakukan penangkapan para terhadap kedua pelaku," kata AKP Welliwanto Malau, Jumat (23/9/2022).

Selanjutnya, dari tangan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti hasil curian diantaranya satu ekor burung murai batu seharga Rp. 10 juta beserta sangkar dan satu unit kendaraan roda dua milik pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini masih ditahan di Polres Bengkulu.

"Pelaku ini memanjat tembok rumah korban kemudian menggasak satu ekor burung murai tersebut, namun aksinya diketahui oleh korban dan naasnya korban ditangkap oleh warga. Saat ini keduanya sudah ditahan di Polres Bengkulu," tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: