Lelang 5 Jabatan Kosong di Pemkot Bengkulu Belum Kantongi Restu KASN

Lelang 5 Jabatan Kosong di Pemkot Bengkulu Belum Kantongi Restu KASN

Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusriyanto.-(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sudah mengajukan usulan lelang terbuka untuk lima jabatan eselon II ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun sampai saat ini belum ada surat balasan dari KASN sebagai bentuk restu untuk melakukan lelang jabatan sesuai aturan yang berlaku.

Diketahui saat ini masih ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dijabat pelaksana tugas, diantaranya Dinas Kominfo, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Kesbangpol.

Asisten I Kota Bengkulu Eko Agusrianto, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM sudah mengajukan lelang dan sedang menunggu balasan dari komisi ASN. Karena tanpa rekomendasi KASN, pemkot tak bisa melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi kepala OPD yang sudah lama kosong.

BACA JUGA:Intensitas Bencana Meningkat, Pemprov Bengkulu akan Evaluasi Kewajiban Reklamasi Perusahaan

"Tetap kita laksanakan secepatnya, dan proses dengan KASN sedang kita ikuti, mulai dari izin, mekanisme dan sebagainya. Insya Allah nanti tak akan memakan waktu yang begitu lama. Tapi yang terpenting kemarin sudah diajukan," terang Eko, Kamis (22/09).

Pemkot Bengkulu berharap segera mendapat balasan dari KASN, sehingga lelang bisa dilaksanakan sebelum akhir tahun ini. Sebelumnya pemkot juga pernah melakukan pelantikan terhadap beberapa pejabat tanpa rekomendasi KASN, namun akhirnya dibatalkan KASN karena tanpa rekomendasi. Sesuai aturan, persetujuan KASN harus didapatkan sebelum pelantikan, bila tidak proses mutasi dianggap cacat prosedur. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: