Awasi Distribusi BBM, Pemprov Bengkulu Segera Buat Surat Edaran

Awasi Distribusi BBM, Pemprov Bengkulu Segera Buat Surat Edaran

Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri saat diwawancarai wartawan.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan ikut melakukan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ditengah menipisnya kuota BBM subsidi di Provinsi Bengkulu.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah, Hamka Sabri, dalam Rapat Paripurna Ke- 5 Masa Persidangan Ke- III Tahun Sidang 2022, dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi - fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022. 

Ia menyampaikan, Pemprov telah melakukan berbagai langkah - langkah konkrit dalam upaya mengatasi persoalan BBM subsidi di Provinsi Bengkulu. Diantaranya telah mengusulkan ke BPH Migas penambahan kuota BBM subsidi baik BBM jenis Bio Solar maupun Pertalite untuk mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun.

"Langkah - langkah sudah kami lakukan. Pertama kita sudah minta penambahan kuota tapi sampai hari ini belum ada jawaban," ungkap Hamka, Rabu (21/9/2022).

BACA JUGA:Diduga Terima Suap, Sudarman Resmi Dicopot Dari Waka Komisi III DPRD Bengkulu Utara

Untuk saat ini Pemprov terkait masalah antrean BBM, akan mengambil kebijakan terkait antrean BBM seperti membuat Surat Edaran.

Dan melakukan koordinasi kepada instansi vertikal dalam hal ini kepolisian untuk dapat melakukan pengawasan terhadap penyaluran atau distribusi BBM terutama BBM bersubsidi sehingga BBM tersebut disalurkan dengan tepat sasaran.

"Langkah kedua, kita akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dari BBM tersebut, supaya penyaluran BBM subsidi ini benar - benar diterima oleh yang berhak. Kadang - kadangkan bisa kita lihat masih ada mobil - mobil bagus ngisi BBM subsidi," jelas Hamka.

Hal ini mengingat, hasil rapat bersama Pemprov yang difasilitasi DPD RI bersama BPH Migas dan Kementerian ESDM. Bahwa BPH Migas telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kapolri. Sehingga Pemprov dapat membantu pengawasan tersebut.

"Hasil kita rapat dengan DPD RI, BPH Migas sudah MoU dengan Kapolri, pengawasannya ada di Pertamina. Tapi Pemprov tidak akan diam, kita akan berkoordinasi dan membantu Pertamina," terang Hamka.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: