Polsek Padang Jaya Amankan Puluhan Botol Miras dan 35 Liter Tuak

Polsek Padang Jaya Amankan Puluhan  Botol Miras dan 35 Liter Tuak

Beginilah penampakan hasil giat operasi yang dilakukan pihak jajaran Polsek Padang Jaya, tampak puluhan miras dengan berbagai jenis berhasil diamankan, Senin (19/09/22).-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

PADANG JAYA, BENGKULUEKSPRESS.COM - Polsek Padang Jaya, Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis bir dan tuak, dalam giat operasi percepatan penanganan dan pengungkapan kasus atensi Kapolri di wilayah hukum Polsek Padang Jaya, Senin (19/9/2022). 

Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto SH saat dikonfrimasi BE mengatakan, bahwa giat operasi yang digelar pada Senin (19/9) sekitar pukul 10.00 WIB, yang langsung dipimpin olehnya berhasil mengamankan miras jenis bir bintang 2 botol, bir hitam 3 botol, bir frost 2 botol, new port 24 botol, bir singaraja 12 botol dan Tuak 1 jerigen isi 35 liter. 

"Dari hasil giat operasi tersebut terdapat puluhan miras  berbagai jenis yang berhasil kita kita amankan," katanya. 

Edi menambahkan, giat ini merupakan atensi Kapolri yang meliputi perjudian, narkoba, pertambangan illegal, BBM ilegal, LPG ilegal, pungli, asusila dan minuman keras.

BACA JUGA:Ambruk, Jembatan Gantung Pagar Din di Bengkulu Utara Tak Dapat Dilalui

Dari giat operasi tersebut pihaknya melakukan  teguran dan penyitaan miras kepada pemilik yang berada   di 3 lokasi berbeda, yakni di Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya, yakni Jaya (32), Febrianto (34) dan Sembiring (38).

"Dari giat operasi ini kita juga mengamankan pemilik dari miras tersebut. Sementara itu untuk operasi lainnya, seperti penimbunan BBM, LPG ilegal, tindakan pungli, narkoba dan perjudian belum kita  temukan alias nihil," pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: