Penerimaan Berkas Honorer Pemprov Bengkulu Ditutup, Ada 6.476 Pendaftar

Penerimaan Berkas Honorer Pemprov Bengkulu Ditutup, Ada 6.476 Pendaftar

Koordinator Data Informasi dan Arsip Kepegawaian, BKD Provinsi Bengkulu, Hijrah Saputra-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Setelah ditutup tanggal 16 September yang lalu, jumlah pendaftar tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tercatat mencapai 6.476 tenaga honorer.

"Closing di sistem pengolahan Non ASN BKD Provinsi Bengkulu sampai pukul 23.59 WIB, tercatat sudah ada 6.476 yang mendaftar," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu melalui Koordinator Data Informasi dan Arsip Kepegawaian, BKD Provinsi Bengkulu, Hijrah Saputra, S.Kom., M.E, Senin (19/9/2022). 

Hijrah mengatakan, merupakan data jumlah Pra Validasi yang masih akan dilakukan verifikasi berkas sebelum dilakukan penginputan data hingga tanggal 30 September nanti.

Setelahnya nanti  para tenaga honorer harus melakukan pendaftaran diwebsite BKN pendataan-nonasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu Ancam Copot Hingga Putus Tiang Reklame Penunggak Pajak

"Nanti setelah kita melakukan penginputan data ke aplikasi BKN, tenaga honorer harus mendaftar di website BKN," terangnya.

Nantinya, setelah pendaftaran para tenaga honorer akan mendapatkan kartu non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah didata.

"Setelah pendaftaran disana selesai, mereka akan mencetak kartu pendataan, sebagai tanda bahwa non asn itu sudah melakukan pendataan," jelas Hijrah.

Saat ini, data yang dihimpun akan difinalisasi oleh Pemerintah Pusat dibulan Oktober mendatang. Setelah data masuk BKN akan menjadi data pra finalisasi dan selanjutnya data finalisasi.

"Kalo istilah BKN, pendataan ini awal pra finalisasi nanti akan ada data finalisasi pada bulan Oktober tahun ini," ujarnya.

Terakhir, ia menyampaikan diperkirakan masih akan banyak tahapan yang akan dilakukan mengingat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK sampai dengan 28 November 2023. 

"Tahapannya masih panjang, ini semua menuju akhir tahun 2023 status kejelasan tenaga honorer," tutup Hijrah.(Suary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: