Kejiwaan Anak Durhaka Penganiaya Ibu Kandung Diperiksa

Kejiwaan Anak Durhaka Penganiaya Ibu Kandung Diperiksa

Pelaku VA (19) saat diamankan pihak Polsek Kampung Melayu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pihak kepolisian akan memberikan penanganan khusus dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh VA (19) terhadap ibu kandungnya YE (49).

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, mengatakan, penanganan terhadap kasus yang menyeret seorang anak di Kota Bengkulu yang melakukan penganiyaan atau kekerasan terhadap ibu kandungnya ini berbeda dari kasus lainnya.

Ia menjelaskan, meski perbuatan tersebut telah melanggar undang-undang dan telah masuk ranah tindak pidana, namun terhadap pelaku dan korban masih memiliki hubungan.

Sehingga dalam penangan kasus ini, pihaknya akan menggandeng instansi terkait yang dalam hal ini berkaitan dengan  Perlindungan Perempuan dan Anak.

BACA JUGA: Tersangka Curanmor dan Curat Lintas Provinsi Ditembak, Kapolres Lebong: Sudah Buron 4 Tahun

"Kita lakukan pendalam khusus tidak seperti penanganan kasus kriminal lainnya. Selain itu, ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar kejadian ini tidak terulang kembali. Karena memang anak ini masih dalam bimbingan atau binaan orang tua," kata AKBP Andi Dady, Jumat (16/9/2022) pada Bengkuluekspress.com.

Sementara itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku yang dalam hal ini melakukan pemukulan secara bertubi-tubi pada ibu kandungnya.

Pemeriksaan itu, sambung Kapolres Bengkulu untuk mendalami motif yang dilakukan pelaku VA.   "Kita berupaya melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan dan juga kejiwaan pelaku," ungkap Kapolres Bengkulu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku VA saat ini masih dilakukan penahanan dan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kampung Melayu. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: