Hasil Labfor Kebakaran SPBU KM 8 Kota Bengkulu Sebut Ada Kelalaian Pihak SPBU

Hasil Labfor Kebakaran SPBU KM 8 Kota Bengkulu Sebut Ada Kelalaian Pihak SPBU

Tim labfor Polda Sumsel saat lakukan olah TKP kebakaran di SPBU KM 8 Kota Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Hasil laboratorium forensik (labfor) yang dilakukan oleh petugas kepolisian dari Polda  Sumatera Selatan menyebutkan  bahwa insiden kebakaran yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di KM 8 Gading Cempaka Kota Bengkulu adanya kelalaian  yang dilakukan pihak SPBU. 

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, pasca dilakukan olah TKP pada Rabu 24 Agustus lalu, pihaknya telah mendapatkan hasil dari tim labfor Polda Sumsel.

Dari hasil tim labfor Polda Sumsel tersebut,  selain adanya kelalaian dari pihak SPBU,   penyebab lainnya adalah tangki modifikasi kendaraan yang dilakukan Afrozi (42) selaku pemilik kendaran yang saat itu tengah melakukan pengisian BBM dan mengeluarkan percikan api.

"Modus operandinya tetap sama, yang mana Tim labfor mengatakan bahwa insiden kebakaran ini berawal dari sebuah mobil tersebut dan adanya kelalaian dari pihak SPBU," kata AKP Welliwanto Malau, Senin 12 September 2022.

BACA JUGA:Tangki Mobil Dimodifikasi Diduga Picu Kebakaran di SPBU KM 8 Bengkulu

Meski hasil labfor Polda Sumsel telah dikantongi, namun pihaknya akan terus mendalami dan mempelajari terkait insiden kebakaran yang terjadi di SPBU KM 8 Gading Cempaka Kota Bengkulu tersebut.

"Nanti kita sampaikan lebih lanjut karena masih kita dalami dan kita pelajari dari cctv recorder yang kita amankan dan diamati oleh tim labfor juga sudah keluar," ucapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini telah memeriksa 12 saksi yang terdiri dari petugas SPBU KM 8 Gading Cempaka Kota Bengkulu  manager, bendahara hingga direktur.

Tidak hanya itu, dari 12 saksi yang diperiksa beberapa diantaranya berasal dari pihak keluarga Afrozi yang merupakan pemilik mobil.

Sedangkan terkait dengan pemilik mobil minibus dengan nopol BD 1053 AA yang menggunakan plat palsu tersebut masih akan terus berlanjut walaupun pemilik mobil telah meninggal dunia.

"Sopir yang meninggal dunia berkasnya masih kita lanjutkan,  hasil dari labforkan ada kelalaian disitu maka akan kita terapkan ke perniagaannya juga apakah meraup hasil atau tidak ,nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: