APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Disahkan 19 September

APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Disahkan 19 September

Ketua DPRD Provinsi menandatangani KUA dan PPAS di Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 direncanakan akan disahkan pada bulan September akhir.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna kedua dalam masa sidang ketiga dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Pelaporan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Pajir mengatakan, APBD - P Tahun Anggaran 2022 direncanakan akan disahkan akhir bulan September ini.

"Rencananya akan disahkan pada tanggal 19 September dalam Sidang Paripurna ketiga masa sidang ketiga tahun 2022," ungkap Ihsan, Senin (12/9/2022).

BACA JUGA:Viral! Pemuda di Bengkulu Masak dan Makan Daging Kucing yang Sedang Hamil


Gubernur Bengkulu menandatangani KUA dan PPAS di rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

Selain itu, ia juga mengatakan penetapan KUA dan PPAS ini telah dilakukan pembahasan bersama antara DPRD Provinsi Bengkuli dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Penetapan ini telah dilakukan pembahasan oleh Banggar bersama dengan TPAD Provinsi Bengkulu," ujar Ihsan.

Di sisi lain Gubernur Bengkulu, DR drh Rohidin Mersyah MMA, mengatakan terdapat pergeseran alokasi anggaran di dalam rencana kerja prioritas daerah (RKPD) yang akan menyesuaikan dari alokasi dana SILPA yang tahun anggaran 2021 kemarin. 

Dari sisa lebih perhitungan sebesar Rp. 273.989.411.125,42 yang SILPA anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2021, hanya Rp. 32.382.759.067,82 yang bisa dikelola. 

"Memang ada beberapa pergeseran anggaran terutama anggaran rutin. Jadi SILPA kemarin memang banyak yang sudah ada alokasinya," jelas Rohidin.


Foto bersama usai penandatanganan KUA dan PPAS di Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

Dari Rp 32 M lebih tersebut direncanakan akan dialokasikan untuk pembayaran gaji yang tertunda dan beberapa program prioritas yang belum terlaksana.

"Fokusnya yang bisa kita kelola untuk pembayaran gaji yang belum hingga akhir tahun dan beberapa agenda," ujar Rohidin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: