Sektor Pariwisata di Kota Bengkulu Tak Hasilkan PAD
Kawasan wisata Kota Tuo merupakan aset pariwisata yang dibangun Pemkot Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Sejak tahun 2021 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tak lagi memiliki serapan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Hal tersebut terjadi akibat adanya pengambilalihan aset pariwisata kota oleh Pemprov Bengkulu yakni kawasan pantai dari Pantai Pasir Putih hingga kawasan Sungai Hitam. Memang Kota Bengkulu sendiri tak miliki kawasan wisata alam yang dikelola karena banyak di kuasai pemprov.
Kepala Dinas Pariwisata Kota, Amrullah mengatakan pihak pemprov mengatakan penarikan status kewenangan ini akan dilakukan sementara waktu karena ada proses penurunan status kawasan wisata agar bisa dilakukan pengelolaan kembali.
Namun, tak diketahui sampai kapan proses ini diselesaikan agar aset pariwisata pantai Panjang bisa dikelola pemkot kembali.
BACA JUGA:Potret Rumah Kediaman Masa Kecil Ibu Fatmawati di Bengkulu
"Pemerintah mau menurunkan status dari cagar alam ini ke hak penggunaan lain, karena kewenangan menurunkan status itu di provinsi. Sehinga aset-aset untuk sementara waktu ini diserahkan dulu. Bila dikelola dengan baik maka serapan PAD dapat mencapai Rp 1 miliar per tahun. Namun diambil alih provinsi itu, kami tidak memungut PAD lagi, begitu juga dengan mengeluarkan surat-surat sewa lahan dan lain-lain," jelas Amrullah, Rabu (07/09).
Ia menambahkan, hal itu menyebabkan Dinas Pariwisata kota tidak dapat mengelola dan juga melakukan penataan dari aset-aset pariwisata. Selama ini Dinas Pariwisata kota mampu memungut PAD sebesar Rp 600 juta lebih, dari target yang hanya sebesar Rp350 juta per tahunnya.
Saat ini pemkot hanya melakukan pengelolaan kawasan wisata buatan Kota Tuo yang masih dalam proyek pengerjaan dan belum bisa menghasilkan PAD. Diharapkan ada inovasi atau terobosan baru agar sektor pariwisata di Kota Bengkulu bisa tumbuh dan berkembang dan bisa berkontribusi untuk penyerapan PAD kota Bengkulu. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: