RSKJ Soeprapto Bengkulu Layani Poli Psikologi Klinis
Layanan Poli Psikologi Klinis RSKJ Soeprapto Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Bagi masyarakat Bengkulu yang mengalami gangguan pada psikologis ataupun mengalami ketidakpercayaan diri dalam menjalani kehidupannya sehari-hari dapat melakukan pengobatan ataupun konsultasi ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.
Saat ini, RSKJ Soeprapto Bengkulu telah membuka layanan Poli Psikologi Klinis dengan melayani assement psikologi dan intervensi psikologi.
Dikatakan Psikolog Teknis Poli Psikologi Klinis RSKJ Soeprapto Bengkulu, Wendri Surya Pratama, masyarakat yang mengalami atau ada gangguan akan psikologi bisa datang ke RSKJ Soeprapto Bengkulu di Poli Psikologi Klinis.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas SDM, Terapis Anak Berkebutuhan Khusus di RSKJ Bengkulu Dibekali Pelatihan
Psikolog Teknis Poli Psikologi Klinis RSKJ Soeprapto Bengkulu, Wendri Surya Pratama-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-
Poli ini membuka layanan setiap hari kerja dan dapat digunakan bagi pasien yang sudah terdaftar melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun secara mandiri.
“Biasanya ada orang-orang mengalami stress yang disebabkan karena banyak pikiran dan itu bisa lakukan konsultasi ke kita,” kata Wendri Surya, Jumat (26/8) pada bengkuluekspress.
Ia menjelaskan, saat ini stigma yang terbangun dimasyarakat adalah rumah sakit jiwa diperuntukan bagi orang-orang yang memiliki gangguan jiwa atau mental. Namun, pada dasarnya rumah sakit jiwa tidak hanya melayani pasien denga gangguan mental saja.
BACA JUGA:Puluhan ABK Jalani Terapi di RSKJ Soeprapto
Wendri menyebutkan, psikologi klinis RSKJ Soeprapto Bengkulu melayani pemeriksaan intelejensi (iq), pemeriksaan masuk sekolah, pemeriksaan pegawai dan pemeriksaan minat bakat.
Selain itu, ada juga pemeriksaan karakter dan kepribadian. Kemudian, psikoterapi, konseling, serta pelatihan dan pengembangan SDM.
“Tidak semua orang yang datang kerumah skit jiwa itu adalah orang yang terkena gangguan mental dan stigma yang tertanam dimasyarakat akan hal itu harus itu ubah,” tutup Wendri. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: