Tukang Parkir Ditangkap Bersama 601 Butir Pil Hexymer

Tukang Parkir Ditangkap Bersama 601 Butir Pil Hexymer

Tersangka penjual pil hexymer yang diamankan Polres Rejang Lebong-(foto: ary apriko/bengkuiluekspress.disway.id)-

CURUP, BENGKULUEKSPRESS.COM - PY (26) warga Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah diamankan oleh petugas dari Polres Rejang Lebong bersama 601 butir pil Hexymer.

"Tersangka PY ini kita amankan pada Jumat (19/8/2022) disebuha rumah di Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi KBO Reskrim IPTU Deni Fita Mochtar dan Kasi Humas IPTU Bertha Angraeni Ginting saat konfrensi pers Senin (22/8/2022) di Mapolres Rejang Lebong.

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU Deni Fita Mochtar menambahkan, keberhasilan jajarannya mengungkap peredaran obat atau pil X berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.

Dari informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea langsung memimpin penangkapan terhadap PY setelah sebelumnya jajarannya melakukan pengembangan.

"Tersangka ini juga sebagai pengguna aktif pil ini selama satu tahun terakhir, namun karena masalah ekonomi kemudian ia juga mengedarkannya," tambah Deni.

Pil X yang diedarkan oleh PY sendiri ia dapatkan dari online, kemudian ia edarkan dengan harga Rp 10 ribu untuk 4 butirnya. Atas perbuatannya PY akan dijerat dengan pasal 60 ayat 10 undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan undang-undang kesehatan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 M.

pil Hexymer adalah obat untuk terapi penyakit Parkinson, yaitu penyakit saraf yang dapat memburuk secara bertahap dan memengaruhi bagian otak yang mengoordinasikan gerakan tubuh. Selain itu, obat ini juga digunakan untuk mengobati gejala ekstrapiramidal yang menyebabkan penderita melakukan gerakan secara tidak sadar dan sulit dikendalikan. Hanya saja, obat ini disalahgunakan oleh orang-orang depresi yang tentunya efek sampingnya bisa menimbulkan kecanduan.(ary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: