Perayaan 17 Agustus, Warga Kota Boleh Gelar Perlombaan

Perayaan 17 Agustus, Warga Kota Boleh Gelar Perlombaan

Berbagai macam perlombaan kreatif masyarakat Indonesia saat memperingati HUT RI setiap tahunnya.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Perayaan 17 Agustus, Warga Boleh Gelar Perlombaan

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Jelang Peringatan Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia tahun ini pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat untuk mengadakan kegiatan perlombaan 17-an. Setelah 2 tahun saat pandemi melanda tak ada kegiatan perlombaan yang diizinkan karena menimbulkan keramaian. Namun pemkot Bengkulu sendiri tak mengadakan perlombaan apapun untuk perayaan hari kemerdekaan selain peringatan upacara HUT- RI ke-77 ini.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bengkulu, Sutapa mengatakan tak menutup kemungkinan jika beberapa OPD, kecamatan, kelurahan hingga tingkat RW, RT menggelar lomba sendiri dalam rangka peringatan Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia ini. Beberapa RT yang ada di Kota Bengkulu pun malah sudah menyiapkan ancang-ancang dari jauh hari untuk menggelar perlombaan bagi warganya.

BACA JUGA:Setor Uang Rp.100 Juta, Hukuman Mantan Kadisdik Seluma dan Menantu Berkurang 3 Bulan

“Kalau dari pemkot tidak ada perlombaan, namun mungkin dari OPD lain, kecamatan, kelurahan, RW atau RT berinisiatif membuat lomba sendiri untuk memeriahkan 17 Agustus tersebut. Tanpa lomba ini kita bukan tak memaknai peringatan ulang tahun ke-77 Republik Indonesia, besar kemungkinan kita memaknainya dengan menggemakan berbagai program Pemkot Bengkulu," jelas Sutapa, Jumat (12/08).

Di sisi lain, pemerintah pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di seluruh Indonesia pada Selasa (02/08). PPKM level 1 merupakan asesmen paling rendah yang berarti kondisi pandemi Covid-19 pada suatu daerah sudah membaik. Situasi pandemi di Level 1 PPKM tidaklah menghalangi masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan dengan cara-cara positif. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: