Lelang KJPP Pembebasan Jalan DDTS Ditarget Selesai Bulan Ini

Lelang KJPP Pembebasan Jalan DDTS Ditarget Selesai Bulan Ini

Kepala Seksi Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, saat ditemui tim bengkuluekspress.com di kantornya-(foto: asuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Bulan ini penghitungan nilai pembebasan lahan pembangunan jalan baru di Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) oleh KJPP akan selesai.

Kepala Seksi Peservasi, Bina Marga PUPR Provinsi Bengkulu, Yasirudin mengatakan, penetapan 14 Penlok yang akan dilakukan pembebasan lahan sedang dalam proses sejak bulan Juli kemarin dan dalam bulan Agustus.

"Saat ini KJPP sedang melakukan penghitungan lokasi pembebasan lahan itu insyaallah dalam bulan ini selesai," ungkap, Yasir Kamis (11/8).

BACA JUGA:Pengguna Genset 200 KVA di Bengkulu Bakal Dikenakan Pajak

Setelahnya, pihaknya akan langsung melakukan pembayaran ganti rugi lahan. Untuk menghindari penyelewengan pihaknya juga meminta pendampingan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

"Setelah selesai baru kita akan lakukan pembayaran, yang juga kita minta pendampingan hukum dari Kejati. Insyallah, September pembayaran selesai," terangnya.

Ia juga mengatakan, dari hasil pemetaan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu, mayoritas lahan yang akan dibebaskan kebanyakan tanam tumbuh, hanya ada beberapa bangunan.

"Peta bidang sudah lahan sudah keluar dari BPN, dari hasil pemetaan BPN kemarin ada beberapa berupa bangunan, tanah kosong dan paling banyak tanam tumbuh," jelasnya.

Untuk pembebasan lahan tersebut, PUPR Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggarannya. Tinggal menunggu hasil dari KJPP untuk direalisasikan. "Penganggaran di APBD saat ini, lebih kurang Rp 27 M kita anggarkan," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan untuk titik nol pembangunan yang akan dijadwalkan tahun depan areal persawahan melintasi bagian belakang bangunan masyarakat saat ini.

"Pembangunannya kita mulai dari arah Brimob di areal persawahan memutar hingga pintu air Ddanau Dendam," tutupnya.(CW2/Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: