Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan 2 Pemuda di Bengkulu Diimbau Menyerahkan Diri

Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan 2 Pemuda di Bengkulu Diimbau Menyerahkan Diri

Dua pemuda korban sasaran tewas ditusuk para pelaku-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Satreskrim Polres Bengkulu saat ini telah mengantongi identitas para pelaku pengeroyokan yang berujung pada penusukan dan menyebabkan dua pemuda di Bengkulu tewas. 

Para pelaku yang saat ini diketahui telah kabur dan bersembunyi tersebut diminta untuk menyerahkan diri ke kantor Polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, guna memudahkan proses hukum yang saat ini tengah berjalan, pihaknya memitna agar para pelaku untuk menyerahkan diri ke Polres Bengkulu.

BACA JUGA:2 Pemuda Tewas di Depan Bencoolen Mall Korban Salah Sasaran, Identitas Pelaku Dikantongi

“Kita sudah mendapati identitasnya dan dimohonkan untuk menyerahkan diri saja ke satreskrim Polres Bengkulu,” kata AKP Welliwanto Malau, Jumat (5/8).

AKP Malau menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama calon tersangka yang telah melakukan pengeroyokan dan juga penusukan di kawasan SPBU Jalan Putri Gading Cempaka Kota Bengkulu pada Senin dini hari  (1/8) lalu.

Namun secara rinci, ia enggan menyebutkan berapa orang yang terlibat dalam kasus ini. Akan tetapi, kasus penusukan yang menewaskan  dua pemuda  berinisial DA (18) warga Bengkulu Selatan dan AL (19) warga Kota Bengkulu, hingga saat ini terus diusut oleh pihaknya.

BACA JUGA:Ngaku Polisi Saat Nagih Hutang, Warga Betungan Ditangkap

“Untuk nama-namanya sudah kita kantongi,” ungkapnya. 

Sementara itu, dari perkembangan pemeriksaan yang dijalani penyidik Satreskrim Polres Bengkulu. Sebanyak 11 orang telah diperiksa sebagai saksi.

Bahkan terdapat tiga orang yang merupakan teman daripada calon tersangka diamankan sementara oleh Satreskirm Polres Bengkulu.

“Ada tiga orang yang kita amankan, ketiga orang itu teman daripada calon tersangka,” tutup AKP Welliwanto Malau.

Diketahui sebelumnya kasus ini bermula pada saat korban membeli minuman keras jenis tuak di Pasar Minggu.

Lalu keduanya mabuk dikawasan S.Parman Kelurahan Padang Jati. Saat itu pula, korban berkenalan dengan tiga pemuda yang sebelumnya tidak diketahui dan mabuk bersama. Lalu berpindah lokasi ke Jalan Putri Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: