Kota Bengkulu Terpilih Ikuti Program Kota Kreatif dari Kemenparekraf

Kota Bengkulu Terpilih Ikuti Program Kota Kreatif dari Kemenparekraf

Menparekraf Sandiaga Sallahudin Uno saat membuka workshop kabupaten/kota kreatif di taman Badrika didampingi Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi SE dan Kadispar Kota Bengkulu Amrullah.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Kota Bengkulu terpilih pada usulan program kota kreatif Indonesia tahun 2022 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dengan ini Kota Bengkulu bergabung bersama 34 kabupaten/kota di Indonesia. Program pengembangan kabupaten/kota kreatif ini dilakukan melalui workshop dan pendampingan untuk meningkatkan inovasi dan kewirausahaan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.

Kepala Dinas Pertanian melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Purniati mengatakan pemkot menyambut baik kesempatan tersebut saat mendampingi Menteri Pariwista dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno pada pembukaam workshop kabupaten/kota (kata) kreatif di taman Badrika. Dengan kesempatan ini Dinas Pariwisata Kota Bengkulu bergerak cepat melakukan berbagai persiapan untuk menunjang pengembangan kabupaten/kota kreatif. 

"Kita (Dinas pariwisata) menyiapkan 55 pelaku usaha dari sektor kuliner, sektor kriya dan sektor fashion untuk mengikuti workshop KaTa (kabupaten/kota) kreatif. Untuk sektor unggulan kita di Kota Bengkulu ini ialah sektor kuliner. Terbukti pada saat uji petik pihak kementerian tahun 2019 pendapatan di sektor kuliner mencapai Rp 7,2 miliar pertahun,” kata Purniati, Rabu (03/08).

BACA JUGA:Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Belitar Seberang Bengkulu Diminta Fokus pada Wisata Alam

Adapun manfaat dari workshop ini ialah meningkatkan kapasitas bagi para pelaku ekonomi kreatif, menumbuhkan jaringan usaha, mendapatkan pengalaman dan pembelajaran dari narasumber terbaik pada bidangnya, mendapat ilmu dari Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, serta mendapatkan promosi produk para pelaku usaha itu sendiri. Selain itu, hal ini merupakan momentum untuk memberikan motivasi dan membangkitkan semua pelaku ekonomi kreatif untuk terus berkarya dan meningkatkan ekonomi di Kota Bengkulu. (Imn/Rls)

Ada pun syarat dan ketentuan peserta sebagai berikut : 

A. Pelaku ekonomi kreatif atau memproduksi sebuah produk asli kabupaten/kota di Indonesia. 

B. Penduduk desa wisata, desa kreatif, atau sebuah desa yang bersiap menjadi desa wisata, desa digital atau yang bersiap menjadi desa digital yang ada di 35 titik kabupaten/ kota. 

C. Bisa perorangan, berasal dari komunitas, dari badan usaha, UKM, UMKM 

D. Peserta diutamakan yang berasal dari subsektor unggulan pertama dari setiap daerah berdasarkan data yang dimiliki dinas pariwisata di daerah dan pusat. 

E. Peserta dipilih berdasarkan masukan dari dinas pariwisata daerah dan pusat. 

F. Peserta yang terpilih adalah peserta yang memiliki potensi untuk dibina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: