Pertanyakan Lahan Eks PT Hasfram, Perwakilan Masyarakat Datangi Pemprov Bengkulu

Pertanyakan Lahan Eks PT Hasfram, Perwakilan Masyarakat Datangi Pemprov Bengkulu

Foto bersama masyarakat bersama Kepala Biro Pemkesra Provinsi Bengkulu, Syarifudin dan beberapa perwakilan OPD-(foto: asuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU BENGKULUEKSPRESS.COM - Sejumlah masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu melakukan hearing dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kamis (28/7).

Kedatangan masyarakat ini mempertanyakan status lahan eks PT Hasfram di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemprov, Syarifudin, mengatakan, pihaknya sudah menerima hearing diruang kerjanya dan saat ini baru menerima aspirasi perwakilan masyarakat yang mendiami lahan eks PT Hasfram sebanyak 6 orang dan juga didampingi oleh kuasa hukumnya.

BACA JUGA:HGU PT Hasfram Berakhir, Pemda Benteng Bakal Koordinasi ke Kementerian ATR dan BPN


Suasana hearing masyarakat yang diterima Kepala Biro Pemkesra Syarifudin di Ruangannya didampingin perwakilan DTHP dan Kesbangpol-(foto: asuary/bengkuluekspress.disway.id)-

"Kami menerima permohonan dari masyarakat yang menempati lahan PT Ex Hasframm, tadi kita identifikasi dan mereka sudah menyampaikan permasalahannya," ujar Syarifudin.

Ia mengatakan saat ini dari data yang pihaknya tahu bahwa lahan yang ditempati masyarakat tersebut, eks PT Hasfram memiliki izin Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Way Sebayur. Setelah ini pihaknya akan melakukan penelusuran sejauh mana izin tersebut berlaku.

"Dari informasi yang kita tahu saat ini PT Hasfram itu memiliki HGB nomor 279 atas nama PT Way Sebayur, kita akan telusuri lagi sejauh mana izin tersebut masih berlaku," ungkap Syarifudin.

Lahan eks PT Hasfram masuk di dua kecamatan yaitu Kecamatan Selebar dan Kecamatan Kampung Melayu, yang sudah ditempati pemukiman masyarakat sebanyak 117 Kepala Keluarga yang secara spesifik di Kecamatan Selebar.

Disisi lain Kuasa Hukum Masyarakat, Walid Al Akbar menyatakan pihaknya menyayangkan ketidakhadiran BPKAD Pemprov bidang Aset. Karena di lahan eks PT Hasfram tersebut terdapat kantor UPTD PUPR Provinsi Bengkulu di Kecamatan Selebar.

"Kami sesalkan tidak ada dari pihak aset Pemprov yang hadir, karena kami ingin mempertanyakan status lahan ex PT Hasfram, karena ada UPTD PU Provinsi disana makanya kami datang hari ini," jelas Walid.(CW2/Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: