BREAKING NEWS! 3 Tersangka Pengedar Uang Palsu Diciduk Polres Kepahiang

BREAKING NEWS! 3 Tersangka Pengedar Uang Palsu Diciduk Polres Kepahiang

Tiga tersangka pencetak dan pengedar uang palsu yang diamankan Polres Kepahiang-(foto: doni parianata/bengkuluekspress.disway.id)-

KEPAHIANG, BENGKULUEKSPRESS.COM - Polres Kepahiang Kota Bengkulu berhasil mengungkap kasus pengedaran uang palsu

Tiga orang tersangka, RH, ER dan AY asal Rejang Lebong ditangkap Kamis malam (21/7). 

Dari keterangan ketiga tersangka mereka sudah kurang lebih 1 bulan terakhir mengedarkan uang palsu di wilayah Rejang Lebong, Kepahiang dan Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Waspadai Uang Palsu


Dari keterangan ketiga tersangka mereka sudah kurang lebih 1 bulan terakhir mengedarkan uang palsu di wilayah Rejang Lebong, Kepahiang dan Kota Bengkulu. -(foto: doni parianata/bengkuluekspress.disway.id)-

Secara total ada 500 lembar uang pulsu berhasil cetak oleh para tersangka. "Keterangan dari tersangka, mereka mengedar uangnya di Bengkulu, Kepahiang dan Rejang Lebong," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIk MSi, Jum'at (22/7). 

Kapolres menjelaskan jajarannya masih melakukan pengembangan perkaranya. Karena diyakini ketiga tersangka merupakan jaringan sendikat upal antara provinsi. 

"Masih ada pelaku lain yang tengah kita buru, mereka ini adalah sendikat," tuturnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: