Disdukcapil Kota Bengkulu Usulkan Penambahan Alat Perekaman KTP

Disdukcapil Kota Bengkulu Usulkan Penambahan Alat Perekaman KTP

Petugas alat perekaman KTP Dukcapil-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Dukcapil Kota Bengkulu kembali mengusulkan penambahan alat perekaman KTP pada APBD-P mendatang. Penambahan alat tersebut untuk diletakkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah pelayanan satu pintu. Saat ini Dukcapil dan MPP dengan mengatur persiapan-persiapan sehingga antara dinas dukcapil dengan mall layanan publik juga bisa berbarengan dalam rangka untuk menyebarkan pelayanan masyarakat.

Kadis Dukcapil Kota Bengkulu Widodo mengatakan sejatinya Dukcapil sudah melakukan berbagai upaya jemput bola dalan penyelesaian pelayanan adminduk masyarakat. Meskipun sudah ada 5 alat perekaman yang yang tersebar di beberapa kecamatan dan dibantu dengan mobil dukling, namun alat yang tersedia dirasa masih kurang untuk mengoptimalkan perluasan pelayanan.

"Terkait dengan rencana usulan untuk pemaksimalan kinerja Dukcapil untuk peningkatan pelayanan, kita maksimalkan yang di kantor dinas dukcapil. Namun ada program yang secara bersama-sama kita lakukan dengan dinas lain itu mungkin di pelayanan publik. Nah ini sedang kita usulkan penambahan alat, nanti akan kita taruh di MPP," jelas Widodo, Kamis (21/07).

Meski masih terkendala jumlah peralatan perekaman, namun Dukcapil tetap memaksimalkan pelayanan dengan alat yang ada. Widodo menambahkan, idealnya disetiap kantor camat harus memiliki satu alat perekaman KTP supaya bisa menjangkau masyarakat di masing-masing wilayah.

Sementara saat ini untuk melakukan penjangkauan, Dinas Dukcapil menurunkan mobil dukling atau dukcapil keliling untuk bisa masuk ke lorong-lorong gang untuk menyesar masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan pelayanan. Namun secara bertahap Dukcapil bakal merealisasikan penambahan alat agar tak ada alasan lagi bagi warga yang malas ingin mengurus keperluan adminduk. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: