Jalan Terminal Regional Air Sebakul Bakal Diganti dengan Nama Tokoh Bengkulu

Jalan Terminal Regional Air Sebakul Bakal Diganti dengan Nama Tokoh Bengkulu

Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi Sae-(foto: firman traidinata/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemkot Bengkulu berencana mengusulkan pemberian nama jalan di salah satu kawasan di Kelurahan Pekan Sabtu atau yang sering dikenal selama ini jalan terminal regional Air Sebakul. Usulan nama jalan yang dipilih yakni salah satu nama tokoh di Bengkulu, Letkol Boerhan Dahri.

Menurut informasi, Letkol Boerhan Dahri merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah berkembangnya Provinsi Bengkulu. Atas jasa dan dedikasinya, Provinsi turut berkembang pesat pada zamannya. 

Pria yang lahir di Tais, Bengkulu Selatan pada 28 Mei 1924 ini pernah menjabat sebagai komandan batalion XXVII di Bengkulu (1945-1950). 

BACA JUGA:Sudah 3 Tersangka Perusakan PT Pamorganda, Polisi Buru Pelaku Lain

Setelah itu, ia juga pernah menjadi Kepala BRN Residen Bengkulu (1950-1960). Dan penghargaan terakhirnya ialah Satya Lencana Legiun Veteran RI (1989). 

Selain itu, ia juga tercatat menjadi Bupati Rejang Lebong (1959-1964) dan Bupati Bengkulu Utara (1971-1978), serta memjadi Anggota DPRD Ben (1982-1987). 

Atas hal inilah Pemkot ingin menghargai dan mengucapkan terimakasih dengan berbagai jasanya dan akan melakukan penamaan jalan tersebut dengan namanya (Letkol Boerhan Dahri). 

“Pertama, memang ini sudah arahan dari pak Wali, pak Wawali dan pak Sekda. Tetapi ini sudah melalui kajian, kajian itu ialah menunjuk nama Letkol Boerhan Dahri yang merupakan salah satu tokoh pendiri Provinsi Bengkulu dan juga banyak memiliki jasa di Provinsi Bengkulu. Salah satunya saat beliau menjadi Bupati Rejang Lebong dan juga Bupati Bengkulu Utara,” jelas Kadis Perhubungan, Hendri Kurniawan, Rabu (20/07).

BACA JUGA:VIRAL! Sayembara yang Bisa Menaikkan Harga Sawit Berhadiah Sertipikat Tanah

Sementara itu, terkait hal ini Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi SE pun ikut memberi tanggapan. Menurutnya, pemberian nama jalan ini harus melalui kajian matang agar tak menimbulkan gejolak di masyarakat. 

Mengingat nantinya dengan pergantian nama jalan, otomatis status adminduk warga sekitar harus ikut berubah.

"Kalau pergantian nama jalan, artinya ini harus memenuhi kajian-kajian yang matang sehingga tidak ada terjadi gejolak di masyarakat. Karena berpengaruh ke adminduk masyarakat. Harusnya pemerintah kota kalau ada keinginan seperti itu jelaskan ini alasan pergantian nama ini kenapa?, apa mungkin tidak cocok dengan keadaan kondisi sekarang dan keperluannya untuk ke depan seperti apa. Artinya perlu sosialisasi kepada masyarakat agar nanti bisa minta support dari masyarakat juga sehingga pekerjaan itu tidak terhalang oleh masyarakat," ungkap Marliadi. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: