Larikan Anak Gadis, 2 Pemuda di Bengkulu Ditangkap

Larikan Anak Gadis, 2 Pemuda di Bengkulu Ditangkap

Kedua pelaku yang membawa kabur anak perempuan tanpa izin saat diamankan pihak Polres Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.DISWAY.ID - Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres BENGKULU melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tuanya pada Selasa sore (19/7).

Pelaku berinisial DH (25) warga Pondok Kubang, Bengkulu Tengah dan ZL warga Kota Bengkulu. Keduanya ditangkap tim Macan Gading saat berada di kawasan pariwisata Pantai Panjang, Bengkulu.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, kejadian itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban lalu membawa pergi korban tanpa seizin orang tua korban. Tidak hanya itu, korban yang dijemput oleh pelaku tersebut tak kunjung pulang hingga esok harinya.

BACA JUGA:Pamit Beli Seblak, Siswi SMP di Kaur Dicabuli Pacar

Saat itu, korban sedang tinggal di rumah kakeknya yang berada di kawasan Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu. Mengetahui anaknya tidak pulang tersebut, orang tua korban langsung mencari korban dan berhasil menemukan korban dikawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu pada Senin (18/7) sekira pukul 04.30 wib pagi hari.

“Korban ini pergi keluar rumah sekira pukul 12.00 wib. Namun hingga malam tidak kunjung pulang. Kemudian kakeknya menghubungi pihak keluarga, mengetahui hal itu ayah korban langsung mencari keberadaan anaknya,” kata AKP Welliwanto Malau.

Masih kata AKP Malau, pihaknya yang mendapatkan laporan terkait hal ini langsung melakukan penyelidikan serta pulbaket terhadap identitas para pelaku yang membawa lari korban tersebut.

BACA JUGA:Diimingi Uang, 2 Bocah di Bengkulu Utara Dicabuli Kakek 83 Tahun

Dari penyelidikan serta informasi yang diterima oleh team opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, pihaknya berhasil menangkap dua pemuda yang saat itu berada dikawasan Pantai Panjang Bengkulu.

Usai dilakukan penangkapan terhadap keduanya, pelaku langsung digelandang ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Setelah kita dapat informasi, pelaku langsung kita tangkap dan untuk pelaku berjumlah dua orang sudah kita tahan di Polres Bengkulu,” tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: