Polemik di PT Pamor Ganda, Gubernur Bengkulu Segera Pantau Kondisi di Lapangan
Aksi pemecahan kaca Kantor PT Pamorganda yang dilakukan oleh masyarakat Desa Penyanggah, Kamis (14/7) siang.-FOTO IST/APRIZAL/bengkuluekspress.disway.id-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan segera memantau kondisi lapangan polemik antara PT. Pamor Ganda dengan warga 3 desa di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.
Langkah ini dilakukan berkaitan dengan beredarnya kabar jika terdapat empat warga diamankan aparat kepolisian pada dini hari Selasa (19/7).
"Segera saya lihat kondisi di lapangan, terkait dengan kabar adanya warga yang diamankan, tadi saya sudah mengutus Kasatpol PP Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi dengan Polda Bengkulu," ungkap Gubernur Bengkulu, DR drh Rohidin Mersyah MMA, Selasa (19/7).
BACA JUGA:Amuk Massa di Pamor Ganda, Gubernur Minta Semua Pihak Menahan Diri
Meski demikian, Rohidin meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang berujung pada tindakan anarkis.
"Kita juga meminta perusahaan dalam hal ini PT. Pamor Ganda untuk mengikuti prosedur perizinan yang benar, dan tentu perhatikan juga kondisi sosial masyarakat sekitar," ujar Rohidin.
Mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan itu juga menyampaikan, dirinya meminta masyarkat tidak lagi main hakim sendiri. Terlebih pada investasi yang memang sudah berlangung cukup lama di daerah tersebut.
"Intinya untuk sementara ini kita berharap masing-masing pihak menahan diri, saya segera melihat kondisi lapangan terkait polemik tersebut," tegas Rohidin.
BACA JUGA:Pasca Kerusuhan di PT Pamorganda, 3 Orang Warga Bengkulu Utara Diamankan
Dewan Sarankan Izin Perusahaan Dicabut
Disisi lain Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH mengemukakan, Pemprov terus disibukkan dengan polemik sengketa lahan antara perusahaan dengan warga, tetapi warga yang selalu menjadi korban.
"Ironisnya saat polemik seperti ini meledak, warga selalu terkesan yang selalu menjadi korban," ungkap anggota DPRD Provinsi yang akrab disapa Wan Sui ini.
Menurutnya hal seperti ini lebih banyak dampak buruknya, maka dari itu pihaknya menyarankan agar pemerintah daerah mengeluarkan rekomendasi ke pusat agar izin perusahaan dicabut saja.
"Inikan lebih banyak masalah yang timbul, ketimbang azas manfaat keberadaan perusahaan. Jadi harus tegas kepada perusahaan, jangan warga saja yang ditindak tegas," tutup Wan Sui.(CW2/Suary).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: