Piutang PBB di Kota Bengkulu Rp 86 M, Bapenda Putar Otak
Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Bengkulu, Gita Gama.-(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemkot Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih berupaya mengejar piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2021.
Terhitung piutang PBB per 31 Desember 2021 tercatat di Bapenda sebesar Rp 86 miliar lebih yang bersumber dari KPP Pratama.
Bapenda pun mulai menggenjot penagihan dan mengupayakan beberapa cara untuk mengurangi laju pertumbuhan piutang hingga menekan piutang yang sekarang sudah menyentuh angka 86 miliar tersebut.
BACA JUGA:Dishub Kota Bengkulu Usulkan Rehab Bangunan UPTD KIR di APBD-P
Kepala Bapenda melalui Kabid PBB dan BPHTB Gita Gama menjelaskan pihaknya melakukan berbagai cara agar piutang ini bisa ditekan. Pihaknya juga sudah menurunkan tim penagih PBB ke lapangan dan akan dengan intens melakukan penagihan.
Selain itu, Gita juga mengungkapkan bagi ASN dan PTT Pemkot juga diwajibkan bayar PBB dan harus dilaporkan ke Bapenda.
“Kita juga mewajibkan untuk seluruh OPD, dalam hal ini mewajibkan ASN dan PTT untuk melakukan pembayaran PBB dan pembayarannya dilaporkan ke Bapenda. Kami pun sudah menyurati semua OPD itu. Itu tanggal jatuh temponya tanggal 29 Juli mendatang. Lewat tanggal itu kami akan expose nanti OPD mana yang tidak melaporkan ASN dan PTTnya dalam membayar PBB," jelas Gita, Selasa (19/07).
BACA JUGA:Kelompok Wanita Tani di Kota Bengkulu Dapat Bantuan P2L Rp 60 Juta
Seperti diketahui, PBB ini juga menjadi beberapa persyaratan terkait urusan-urusan pelayanan publik. Untuk itu, setiap berurusan wajib pajak pun wajib melunaskan semua tunggakan piutang PBB-nya.
Bapenda pun juga berinovasi dengan menjalin kerjasama berbagai pihak dalam mempermudah pembayaran PBB. Terbaru, Bapenda melakukan kerjasama dengan Bank BNI 46 untuk mempermudah para wajib pajak membayar kewajibannya.
“Kita juga memperbanyak mendiversifikasi loket-loket pembayaran PBB yang saat ini berkutat hanya di bank kasda yaitu BSI, kantor Bapenda dan kantor pos. Nah untuk saat ini juga sudah bisa dilakukan di beberapa titik lain termasuk kita menambah outlet di Bank Negara Indonesia (BNI) 46. Dengan ini, Insya Allah mudah-mudahan kita bisa menekan laju pertumbuhan piutang berikut kita bisa menagih walaupun mungkin belum semuanya ya,” tutup Gita. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: