Pelayanan Kelurahan Terganggu

Pelayanan Kelurahan Terganggu

AMEN, BE - Kosongnya jabatan lurah di Kelurahan Amen dan Kelurahan Kampung Jawa membuat pelayanan di kantor kelurahan terganggu. Pasalnya keberadaan lurah sangatlah dibutuhkan terutama menyangkut masalah surat penting, kegiatan lingkungan dan pelayanan masyarakat.

M Gunadi Mursalin SSos, warga Kelurahan Amen berharap agar Pemkab Lebong melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong untuk segera mengisi kekosongan jabatan lurah tersebut. \"Saat ini dengan kosongnya jabatan lurah saya lihat jalannya pemerintahan di kelurahan menjadi tidak maksimal. Untuk itu saya minta segera di definitifkan, sebab saya lihat untuk SDM di Lebong ini sangat banyak, kecuali memang tidak ada SDMnya,\" kata Gunadi yang juga anggota DPRD Lebong.

Hal senada disampaikan Yanti (28), warga Kelurahan Kampung Jawa. Dia berharap agar jabatan lurah segera diisi supaya tidak mengganggu pelayanan. Selain pelayanan terganggu, dengan belum diisinya jabatan lurah di Kelurahan Kampung Jawa membuat kegiatan iuran dan pemungutan sampah masyarakat yang secara rutin dilakukan menjadi tidak kerkontrol.

\"Kemarin waktu ada lurahnya sampah yang ada di tong depan rumah warga selalu diangkut dan dibersihkan. Nah sekarang, semenjak tidak ada lurah sampah banyak yang berserakan di tong sampah padahal kami selalu membayar iuran kebersihan itu. Jadi kami berharap untuk segera mendefinitifkan lurah agar kegiatan dan pelayanan terhadap masyarakat kembali berjalan,\" ucapnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: