Sekolah Dilarang Menarik Pungutan ke Siswa

Sekolah Dilarang Menarik Pungutan ke Siswa

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Drs Sehmi MPd-FOTO dokumen/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, bengkuluekspress.com -  Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengingatkan seluruh sekolah dari SD maupun SMP tidak menarik pungutan apapun bentuknya. Mulai dari pungutan berbentuk sumbangan bangunan dan pungutan yang bersifat mengikat lainnya. Mengingat dalam kegiatan sekolah, pemerintah sudah membackupnya dalam dana bantuan operasional sekolah (BOS)

Kepala Dinas Pendidikan Drs Sehmi MPd mengatakan, Disdik tak ingin mengambil resiko jika nanti pungutan-pungutan yang dilakukan mengarah ke pungutan liar. Namun dikecualikan jika ada orangtua atau alumni yang inisiatif dan partisipatif melakukan sumbangan langsung ke sekolah. Hal tersebut boleh diambil karena tidak ada kesepakatan yang dibangun orangtua dan komite. 

"Itu sifatnya tidak boleh yang mengikat, kalau niatnya orang mau bantu itu ya silakan. Seperti di SMPN 2 masjid senilai Rp 4 miliar. Itu kan semua dari alumni, dari masyarakat, itu sah-sah saja. Yang tidak boleh itu meminta pungutan yang mengikat dan tidak digunakan secara transparan, apapun bentuknya," terang Sehmi, Kamis (14/07).

Sehmi menambahkan, segala kegiatan sekolah para murid sudah dibackup oleh dana BOS dan pihak sekolah tidak dibenarkan lagi melakukan pungutan. Dana BOS diberikan juga untuk menghindari adanya pungutan liar yang sering memberatkan wali murid dan kegiatannya tidak dilakukan transparan.

"Jadi setiap tahun per murid setidaknya dialokasikan dana kisaran Rp 900 ribu utk kegiatan di sekolah. Uang ini juga dipakai untuk memenuhi sejumlah kebutuhan sekolah," tutupnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: