Herwin: Mess Pemda Jangan Mahal
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menilai ulang aset Mess Pemda yang di kawasan Wisata Tapak Paderi dan Benteng Marlborough. Sebab, penilaian yang dilakukan sebelumnya oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu terlalu tinggi mencapai Rp 54 miliar yang membuat calon investor tak berani mengelolanya. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H Herwin Suberhani SH MH mengatakan penilaian ulang atas investasi itu penting dilakukan. \"Kalau nilai terlalu tinggi, calon investor mana yang mau kerja sama,\" terang Herwin kepada BE, kemarin (16/6). Ditegaskannya, penilaian investasi Mess Pemda harus benar-benar disesuaikan dengan kondisi. Nilai Rp 54 miliar, menurutnya, bukan hal kecil. \"Ketika mulai mengelolanya, tidak bisa langsung dapat untung. Bisa 4 sampai 5 tahun lebih baru dapat penghasilan. Nah, ini juga perlu dikaji,\" tuturnya. Herwin mengatakan, tahap awal ini nilai investasinya tidak perlu besar. Nantinya dalam sistem kerja sama bisa dilakukan kontrak lebih 10 tahun. Jika habis kontraknya, maka bisa kembali dievaluasi nilai investasinya. \"Maka kontraknya dibuat berapa puluh tahun. Jadi nanti setelah kontrak selesai, evalusasi lagi nilai investasinya. Jika memang potensinya besar, nilai investasinya bisa kembali dinaikkan,\" tambah Herwin. Untuk itu, pada tahap awal ini pemprov tidak perlu berpikir mendapatkan keuntungan besar dari kerja sama Mess Pemda. Tujuan awal ini, gedung yang telah lama terbengkalai itu bisa dimanfaatkan terlebih dahulu agar gedung yang telah dibangun menghabiskan Rp 40 miliar lebih itu, tidak semakin rusak. \"Silakan dikaji secara serius. Agar Mess Pemda itu bisa cepat dikelola,\" tegasnya. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah mengatakan nilai investasi yang keluar sebelumnya memang sengat tinggi. Sehingga ketika beberapa kali di lelang, tidak ada calon investor yang mau bekerja sama. \"Jadi tidak tereksekusi dengan investor, maka harus sering menilai barang,\" ujar Rohidin. Ke depan, lanjutnya, dalam penilaian aset tidak harus berkaca pada pembangunan sebelumnya mencapai Rp 40 miliar. Sebab, setiap tahunnya nilai aset bangunan itu akan berkurang. Terlebih tidak ada perawatan yang dilakukan hingga mangkrak sampai saat ini. \"Dari sisi lahan juga, penilaiannya kawasan itu premium. Itukan hasil dilihat saja. Tapi faktanya bukan di situ wilayah premium Bengkulu, tapi di daerah Lingkar Timur. Konakito Caffe yang berada di sampaing Mess Pemda itu saja tutup, artinya tidak premium. Diminati pasar itu bukan letak biografis saja. Jadi sangat perlu untuk dilakukan penilaian ulang,\" tutupnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: