Polisi Klaim Dugaan Pencurian Sawit Libatkan 40 Orang Warga Terorganisir

Polisi Klaim Dugaan Pencurian Sawit Libatkan 40 Orang Warga Terorganisir

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pihak kepolisian mengklaim bahwa pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Kabupaten Mukomuko, Kamis (12/5) yang melibatkan 40 orang warga terorganisir. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, mengatakan, pencurian TBS yang melibatkan 40 orang warga yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) Kecamatan Malin Deman tersebut diduga ada yang mendalangi. Hal itu terlihat dari adanya grup Whatsapp yang didalamnya ada masyarakat yang diamankan. \"Ini murni pencurian yang dilakukan di perusahaan. Dari hasil keterangan sementara mereka ada kelompoknya dan ada yang mengajak untuk melakukan panen raya, dan kita proses karena mereka melakukan pencurian,\" kata Kombes Pol Sudarno, Jumat (13/5). Sementara itu terhadap 40 orang yang diamankan saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka dan masih menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik. \"Hingga saat ini 40 orang tersebut belum ada yang dijadikan tersangka dan akan digelarkan siapa - siapa yang akan menjadi tersangka jadi masih proses pemeriksaan,\" ujar Sudarno. Diketahui, penahanan terhadap 40 orang itu didasari oleh aksi pencurian yang dilakukan di kawasan PT DDP Kabupaten Mukomuko yang tertangkap tangan oleh pihak keamanan perusahaan saat sedang melakukan patroli. Dari kejadian itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa kendaran roda empat serta buah kelapa sawit hasil panen yang dilakukan masyarakat tersebut.(CW2/SUARY)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: