Polisi Belum Temukan Keterlibatan Pemilik Perusahaan Terkait Penimbunan 1,3 Ton Solar

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Pemilik Perusahaan Terkait Penimbunan 1,3 Ton Solar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Berdasarkan hasil perkembangan dari kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyebutkan tidak ada keterlibatan pihak lain yang selama ini dicurigai, Selasa (19/4). Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, mengatakan, untuk kasus penimbunan BBM jenis solar sebanyak 1,3 ton tersebut masih pada delapan tersangka yang sebelumnya telah diamankan oleh pihak penyidik. Sedangkan, terkait kecurigaan salah satu perusahaan di Kota Bengkulu yang ikut serta bermain dalam penimbunan BBM jenis bio solar ini, ia memastikan hingga saat ini belum ada fakta yang cukup untuk mengarah pada hal tersebut. “Kasus BBM itu memang tersiar bahwa ada mengalir ke sebuh perusahaan tapi nyatanya kita tangkap kemarin itu masih berada dilokasi atau tkp, jadi bbm itu belum terslaaurkan kepada perusahaan yang selama ini dicurigai,” kata Kombes Pol Aries Andhi pada bengkuluekspress.com Untuk diketahui sebelumnya, Subdit Indagsi dan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu mengamankan delapan orang tersangka terkait kasus kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar. Delapan tersangka tersebut diamankan pihak Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat tengah melakukan pengisian BBM Bio Solar di SPBU yang ada di Kota Bengkulu. Saat dilakukan penangkapan tersebut, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1300 liter atau 1,3 ton BBM jenis Bio Solar. Dari kedelapan tersangka yang diamankan meliputi operator atau petugas pengisian BBM tersebut. Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka ini, yaitu dengan meminta bantuan petugas pengisian bahan bakar untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar ke dalam jerigen-jerigen yang telah di sediakan oleh para tersangka. Sedangkan untuk SPBU yang menjadi sasaran pelaku, yaitu SPBU yang berada di Jalan Merapi Raya dan Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: