Ribuan Pelanggar yang Terekam Tilang Elektronik Belum Ditindak
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sejak diberlakukannya Electronic Traffic Law Eforcemeny (ETLE) atau tilang elektronik di Bengkulu, Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu telah mencatat sebanyak ribuan pengendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran dan terekam oleh kamera ETLE, Kamis (14/4). Meski telah mencatat ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, saat ini pihak Polda Bengkulu belum melayangkan surat penindakan terhadap para pengendara lantaran saat ini ETLE masih dalam tahap uji coba. Hal itu sampaikan oleh Direktur Ditlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji. Ia mengatakan, tahapan uji coba ETLE atau tilang elektronik ini akan berlangsung hingga akhir bulan April mendatang. “Untuk ETLE yang terekam pelanggaran sejak diberlakukan sampai dengan kemarin itu sebanyak 7882 pelanggaran yang dilakukan dilakukan oleh roda empat,” kata Kombes Pol Sumardji pada bengkuluekspress.com . Ia menambahkan, dari pelanggaran itu yang paling dominan adalah pelanggaran terkait dengan lalainya penggunaan safety belt pada pengendara mobil dan penggunaan handphone. “Untuk pelanggaran yang paling dominan itu terdiri dari safety belt dan menggunakan hp saat pengendara,” sambungnya. Sementara itu, terkait tindak lanjut dari ETLE itu sendiri nantinya pihak Ditlantas Polda Bengkulu akan memberikan penindakan sesuai dengan urutan dan prosedur ETLE. “Ini masih taraf uji coba sampai dengan akhir bulan, nanti baru kita lakukan penindakan sesuai dengan urutan dan prosedur etle sendiri,” tutup Kombes Pol Sumardji.(TRI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: