Terlibat Jaringan Prostitusi dan Perdagangan Manusia, Oknum Mahasiswi Diamankan
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sejak dimulainya giat operasi pekat nala I tahun 2022 pada 4 April lalu, jajaran Polres Bengkulu gencar melakukan razia di berbagai tempat hiburan malam dan warung remang- remang tanpa terkecuali tempat penginapan, Rabu (13/4). Dari giat tersebut, jajaran Satreskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana prostitusi dan perdagangan orang. Kapolres Bengkulu melalui Kanit Tipidter Polres Bengkulu Ipda Albeth Salomo Sinulaki mengatakan, keduanya orang yang diamankan yakni RH (21) warga Kelurahan Air Sebakul serta YY (19) yang diketahui masih berstatus mahasiswi warga Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Ia menambahkan, kedua terduga pelaku ini diamankan pihak Polres Bengkulu di salah satu hotel yang berada di kawasan objek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu yang mana pelaku RH diduga berperan sebagai mucikari dalam kasus tersebut, sementara untuk YY diduga berperan sebagai wanita yang melayani jasa prostitusi. “Berdasarkan laporan yang diterima dikawan pantai panjang Bengkulu yang menyediakan tempat-tempat untuk prostitusi. Lalu kita turun dan lakukan pengecekan, hasilnya benar didapati seorang laki-laki yang menjual seorang wanita di hotel tersebut,” kata Ipda Albeth Salomo Sinulaki. Ditambahkan Kanit Tipidter Polres Bengkulu ini, dengan mengamankan dua orang yang diduga terlibat prostitusi dan perdagangan orang ini pihaknya langsung melakukan penggelahan dan berhasil menemukan beberapa barang bukti. Ia menyebutkan, dari penggeledahan itu pihaknya menemukan uang sebesar Rp 500 ribu yang diduga hasil bayaran salah satu tamu kegiatan prostitusi. Selain itu juga ditemukan alat kontrasepsi serta dua unit handphone dan satu unit sepeda motor. “Untuk terduga pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita bawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan. Sampai saat ini ada dua orang yang kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan,” tutup Ipda Albeth Salomo Sinulaki.(TRI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: