Razia Pekat di Liku Sembilan, 2 Warga Diamankan

Razia Pekat di Liku Sembilan, 2 Warga Diamankan

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Giat Operasi Pekat Nala I tahun 2022 dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat kembali membuahkan hasil. Dari giat yang dilakukan jajaran Polres Bengkulu Tengah (Benteng) pada Jumat dini hari (8/4) itu, dua warga asal Desa Ulak Lebar Kecamatan Merigi Sakti, Bengkulu Tengah berhasil diamankan. Dua warga tersebut berinisial RR (26) dan AS (22) diamankan lantaran membawa dan menyimpan senjata tajam (sajam) saat jajaran Polres Bengkulu Tengah sedang menggelar Ops Pekat Nala di beberapa warung remang yang ada di Kawasan Liku Sembilan. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dua warga yang diamankan pihak Polres Benteng tersebut. Ia mengatakan, diamankannya dua warga itu lantaran membawa senjata tajam yang dikhawatirkan dapat membahayakan orang lain. “Ya jadi ada dua warga yang diamankan dan itu karena membawa sajam, belum diketahui keperluannya apa tapi saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan,” kata Kombes Pol Sudarno. Selain sajam, lanjut Kombes Pol Sudarno, pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disita dari warung remang-remang yang ada di kawasan Liku Sembilan Kabupaten Benteng. Penyitaan itu ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu karena penjualan miras tersebut tidak dilengkapi dokumen yang legal serta sebagai upaya cipta kondisi harkamtibmas dalam rangka memberi rasa aman kepada  masyarakat pada malam hari di wilayah hukum Polres Benteng terutama pada saat bulan suci Ramadhan. “Selain sajam dan warga, kita juga mengamankan 56 botol miras. Untuk saat ini sudah dibawa ke Polres Benteng guna dilakukan tindaklanjut,” tutup Kombes Pol Sudarno.(TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: