Satpol PP Razia Rumah Makan

Satpol PP Razia Rumah Makan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Satpol PP Kota Bengkulu melakukan razia ke sejumlah rumah makan yang ada di Kota Bengkulu, Rabu siang (06/04), untuk memastikan rumah makan sudah menerapkan ketentuan pemerintah yang mewajibkan menggunakan tirai saat buka disiang hari dibulan Ramadhan. Dari razia ini masih banyak ditemukan rumah makan yang belum menggunakan tirai. Satpol PP Kota Bengkulu pun mengimbau dan melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik rumah makan agar memasang tirai guna menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Pedagang pun diberi pengertian jika imbauan bukan dikeluarkan pemerintah pusat saja melainkan juga sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah terkait penerapan aturan dibulan Ramadhan ini. “Kita melakukan imbauan secara persuasif, setiap usaha rumah makan tetap boleh buka saat siang hari dijam puasa. Namun, untuk menghormati umat muslim yang berpuasa para pemilik rumah makan diminta memakai tirai dan menutup sebagian rumah makannya,” ujar Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal. Yurizal menambahkan para ASN dan PTT diminta tidak melakukan aktivitas makan di luar saat jam berpuasa meskipun dalam keadaan tidak berpuasa guna menghormati umat muslim yang sedang berpuasa. \"Terhadap ASN dan PTT dilingkungan Pemkot Bengkulu yang tidak berpuasa, kita juga minta pengertiannya. Mari kita menghormati sesama umat beragama. Maka jangan makan diluar jam kerja di tempat terbuka. Karena kita harus saling menghormati sesama,\" tutup Yurizal. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: