Miras dan Tuak Disita
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Dalam rangka Operasi Pekat Nala 2022 untuk pemberantasan kejahatan miras, asusila, narkoba, perjudian, premanisme dan pornograti selama bulan suci Ramadhan, Polres Bengkulu Selatan (BS) saat ini rutin menggekar razia dan patroli. Pada kegiatan kali ini, berhasil menyita belasan botol minuman keras (miras) dan tuak. \"Hasil razia kami kali ini menemukan 15 botol miras dan 1 ember tuak serta satu jerigen tuak,\" kata Kasat Intelkam Polres BS, AKP Ahmad Khairuman SE MSi. Ahmad menambahkan, razia tersebut digelar Selasa (5/4) mulai pukul 16:00 wib. Adapun sasarannya anak - anak atau para remaja yang nongkrong di pinggir jalan yang ingin melakukan aksi balap liar mabuk-mabukan dan juga tempat hiburan. Dari razia tersebut, pihaknya menemukan satu ember dan satu derigen tuak di rumah Gu (38) warga Jalan Trans Melao, Ibul, Kota Manna. Selain itu juga menemukan belasan botol miras berbagai merk di warung milik Me (30) warga Desa Tanjung Raman, Manna. Kasat juga mengimbau warga agar tidak keluyuran di malam bulan suci ramadhan. Hal ini untuk menghormati umat muslim untuk menjalankan ibadah malam selama bulan suci ramadhan. \"Barang bukti kita sita, kita juga memberikan imbauan kepada warga agar dapat selalu menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat,\" ujar Ahmad Khairuman. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: