Terungkap Orang Tua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga

Terungkap Orang Tua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pihak kepolisian Polres Mukomuko akhirnya mengungkap identitas kedua orang tua bayi perempuan yang beberapa waktu lalu ditinggalkan orang tuanya di salah satu teras rumah milik warga kecamatan Ipuh kabupaten Mukomuko, Selasa (5/4).

Usut punya usut, orang tua bayi perempuan tersebut adalah MJI (22) tahun dan NM (19) warga Trans Desa Retak Ilir Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Hal itu sampaikan oleh Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, usai pihaknya melakukan penyelidikan terhadap penemuan bayi perempuan tersebut. Ia menjelaskan dari keterangan kedua orang tua bayi ini, peristiwa dugaan penelantaran anak terjadi ketika keduanya yang masih berstatus pacaran ini merasa panik lantaran kekasihnya yang tengah hamil akan segera melahirkan.

Dengan kondisi itu, keduanya yang saat ini belum memiliki status resmi mencoba untuk mengurus persalinan secara mandiri tanpa adanya bantuan dari petugas medis. Seketika bayi itu lahir, keduanya pun berniat untuk menaruh sang bayi di salah satu teras rumah warga.

\"Mereka yang diduga orang tua bayi ini berstatus pacaran, namun kebablasan hingga melahirkan bayi, untuk menutupi aib keduanya dengan sengaja menelantarkan buah hati mereka dan akhirnya ditemukan di depan teras rumah warga desa setempat,\" kata AKBP Witdiardi.

Ia juga menambahkan, untuk saat ini ayah bayi berinisial MJI tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Mukomuko. Sedangkan untuk ibu dari bayi perempuan itu saat ini belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam kondisi lemah pasca melahirkan dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di kediamannya.

“Kalo untuk ayah bayi sudah kita amankan dan kita tahan, untuk si ibu bayi kita masih menunggu hasil perawatan dari petugas medis, mengingat masih dalam kondisi lemah begitu mas,” sambungnya.

Lahir di Pondok Kandang Sapi

Dari keterangan-keterangan yang dihimpun oleh pihak kepolisian, ada fakta yang mengejutkan dari kronologis proses persalinan bayi berjenis kelamin perempuan itu.

Menurut keterangan kedua orang yang diduga orang tua bayi ini mereka melakukan proses persalinan tanpa dibantu petugas medis, dan melahirkan di salah satu pondok kandang sapi di belakang kediaman NM.

Masih kata Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, tersangka MJI dan NM telah berpacaran selama kurun waktu 5 tahun hingga kemudian NM hamil dan ketika sudah sampai waktunya untuk melahirkan tersangka menelepon pacarnya bahwa ia mau melahirkan.

\"Antara tersangka dan pacarnya bertemu di belakang rumah tersangka kemudian mereka pergi ke pondok dekat kandang sapi yang berada di belakang rumah tersangka pada pukul 21. 00 WIB kemudian sekitar pukul 02.00 WIB tersangka melahirkan bayinya,” ucap Kapolres.

Selanjutnya, setelah bayi itu lahir MJI memotong tali pusar bayi dengan menggunakan gunting lalu membersihkan bayi dengan kain yang telah dipersiapkan dan bayi itu dibungkus dengan menggunakan kain hingga diletakkan di sebelah rumah tersangka yang berjarak 2 rumah.

\"Pasca proses persalinan ini keduanya sempat berniat menaruh bayi di depan teras rumahnya sendiri, namun karena khawatir dimakan anjing sehingga bayi diletakkan ke rumah tetangga yang juga masih memiliki hubungan keluarga,” tutup AKBP Witdiardi.

Diketahui sebelumnya, Kamis dinihari (31/3) lalu, warga dihebohkan dengan adanya temuan bayi berjenis kelamin perempuan dengan tali pusar yang masih menempel pada tubuh sang bayi terbungkus kain ditemukan warga di depan teras rumah warga bernama Udin.

Penemuan bayi ini kemudian dilaporkan ke Polsek Mukomuko Selatan yang kemudian sang bayi di rawat di Puskesmas Perawatan Ipuh kabupaten Mukomuko. Alhasil setelah melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi polisi dapat mengungkap identitas kedua orang tua bayi, dan saat ini MJI sudah ditahan di Mapolres Mukomuko sedang ibu bayi berinisial NM masih terbaring di rumahnya. (TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: